Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/26) siang.
Dalam orasinya AKTA mendesak Kapolri melakukan evaluasi terhadap jajaran Polresta Deli Serdang menyusul berkembangnya dugaan aktivitas perjudian milik oknum AK dan E yang disebut masih menjadi perhatian masyarakat di wilayah Kabupaten Deli Serdang karna terus beroprasi dan seolah tidak takut oleh aparat penegak hukum.
Dalam pernyataannya, AKTA menilai isu dugaan perjudian yang terus menjadi perbincangan publik perlu mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum.
Koordinator AKTA menyatakan, apabila terdapat dugaan pelanggaran hukum yang berkembang di tengah masyarakat, maka aparat penegak hukum perlu memberikan penjelasan yang transparan kepada publik.
“Kami mempertanyakan mengapa isu perjudian di Deli Serdang terus berulang dan menjadi pembicaraan masyarakat. Jika memang tidak ada pelanggaran, aparat harus membuka fakta kepada publik. Namun jika terdapat dugaan keterlibatan oknum, maka harus dibongkar secara terang dan profesional,” ujar perwakilan AKTA dalam keterangannya.
AKTA menilai institusi kepolisian perlu memastikan tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat terkait penegakan hukum. Menurut mereka, seluruh informasi yang berkembang harus ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif dan independen.
Dalam pernyataan tersebut, AKTA menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Mabes Polri. Pertama, meminta Kapolri melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Deli Serdang terkait berbagai dugaan yang berkembang di masyarakat mengenai praktik perjudian yang dikaitkan dengan sejumlah oknum.
Kedua, meminta Kapolri melakukan pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang terkait dugaan lemahnya penindakan terhadap aktivitas perjudian yang disebut-sebut masih menjadi sorotan publik.
Ketiga, mendesak Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk turun langsung melakukan investigasi menyeluruh terhadap seluruh informasi dan dugaan yang berkembang guna menghindari spekulasi di tengah masyarakat.
Keempat, meminta Mabes Polri mengumumkan hasil pemeriksaan secara terbuka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
AKTA menegaskan bahwa tuntutan tersebut merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial masyarakat terhadap penyelenggaraan penegakan hukum. Menurut mereka, kepercayaan publik hanya dapat dipulihkan melalui pemeriksaan yang profesional, independen, dan terbuka.
“Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Jika tidak ada masalah, buktikan melalui pemeriksaan terbuka. Jika ada pelanggaran, tindak tanpa pandang bulu. Hukum tidak boleh kalah oleh kekuasaan, kedekatan, ataupun kepentingan tertentu,” tegas AKTA.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, AKP Marvel Stefanus Arantes Ansanay saat dikonfirmasi wartawan terkait dugaan tersebut belum merespons alias bungkam.



