29 C
Medan

Rakyat Dituntut Tepat Bayar, AKTA Pertanyakan Tanggung Jawab PLN UID Sumut Atas Pemadaman Berulang

Date:

Share:

Medan – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mempertanyakan kinerja PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dinilai belum mampu memberikan pelayanan listrik yang stabil kepada masyarakat.

Menurut Ari Gusti, setiap bulan masyarakat diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, ketika pelanggan terlambat membayar, PLN tidak segan memberikan sanksi hingga pemutusan aliran listrik. Namun di sisi lain, masyarakat justru kerap menjadi korban akibat sering terjadinya pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran perawatan jaringan listrik. Jika memang ada biaya perawatan yang dianggarkan dan dibebankan kepada pelanggan, mengapa pemadaman listrik masih terus terjadi? Ke mana anggaran perawatan tersebut digunakan.” Tegas Ari Gusti.

AKTA menilai dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik yang stabil.

“Ketika listrik padam, banyak pelaku UMKM mengalami kerugian. Produk gagal produksi, aktivitas usaha terhenti, dan pendapatan menurun. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut? Rakyat selalu dituntut disiplin membayar listrik, tetapi ketika pelayanan PLN merugikan masyarakat, tidak ada kompensasi yang jelas,” ujarnya.

Ari Gusti menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan kewajiban yang telah mereka tunaikan sebagai pelanggan.

“Jika pelanggan menunggak, meteran bisa diputus. Lalu bagaimana ketika PLN yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat akibat seringnya pemadaman? Sudah seharusnya ada mekanisme kompensasi yang transparan dan berpihak kepada rakyat,” katanya.

AKTA juga meminta jajaran pimpinan PLN Sumbagut untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terus berulang tersebut. Menurutnya, jika permasalahan pemadaman listrik tidak mampu diselesaikan secara maksimal, maka pimpinan yang bertanggung jawab harus berani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan melakukan evaluasi diri.

“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban. Jika memang pimpinan wilayah PLN Sumbagut tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan listrik yang berulang, maka lebih baik pertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tutup Ari Gusti.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini