22.5 C
Medan
spot_imgspot_img

Rakyat Dituntut Tepat Bayar, AKTA Pertanyakan Tanggung Jawab PLN UID Sumut Atas Pemadaman Berulang

Date:

Share:

Medan – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mempertanyakan kinerja PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dinilai belum mampu memberikan pelayanan listrik yang stabil kepada masyarakat.

Menurut Ari Gusti, setiap bulan masyarakat diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, ketika pelanggan terlambat membayar, PLN tidak segan memberikan sanksi hingga pemutusan aliran listrik. Namun di sisi lain, masyarakat justru kerap menjadi korban akibat sering terjadinya pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran perawatan jaringan listrik. Jika memang ada biaya perawatan yang dianggarkan dan dibebankan kepada pelanggan, mengapa pemadaman listrik masih terus terjadi? Ke mana anggaran perawatan tersebut digunakan.” Tegas Ari Gusti.

AKTA menilai dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik yang stabil.

“Ketika listrik padam, banyak pelaku UMKM mengalami kerugian. Produk gagal produksi, aktivitas usaha terhenti, dan pendapatan menurun. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut? Rakyat selalu dituntut disiplin membayar listrik, tetapi ketika pelayanan PLN merugikan masyarakat, tidak ada kompensasi yang jelas,” ujarnya.

Ari Gusti menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan kewajiban yang telah mereka tunaikan sebagai pelanggan.

“Jika pelanggan menunggak, meteran bisa diputus. Lalu bagaimana ketika PLN yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat akibat seringnya pemadaman? Sudah seharusnya ada mekanisme kompensasi yang transparan dan berpihak kepada rakyat,” katanya.

AKTA juga meminta jajaran pimpinan PLN Sumbagut untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terus berulang tersebut. Menurutnya, jika permasalahan pemadaman listrik tidak mampu diselesaikan secara maksimal, maka pimpinan yang bertanggung jawab harus berani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan melakukan evaluasi diri.

“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban. Jika memang pimpinan wilayah PLN Sumbagut tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan listrik yang berulang, maka lebih baik pertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tutup Ari Gusti.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Studi Tiru ke Denpasar, Bapenda Medan Jajaki Inovasi Digital Guna Tingkatkan PAD

Medan - Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperkuat inovasi pelayanan perpajakan daerah, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan melaksanakan...

Rico Waas Abaikan Perintah KPK Terkait Pengambilalihan PSU

Medan – Proses pengambilalihan aset Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Perumahan Contempo Regency di Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak...

Juara 3 Asian Tattoo Internasional, Prestasi Fedricho Purba Masih Minim Sorotan

MEDAN – Seniman tato asal Medan, Fedricho Purba, berhasil meraih Juara 3 kategori Asian Tattoo pada ajang Inkverse Tattoo Competition 2026 di Jakarta, 30–31...

Indonesia Menang Dramatis Lawan Vietnam, Hadiah Pinalti Selamatkan Garuda Muda ke Semifinal AFF U19

Timnas Indonesia U-19 memastikan tiket semifinal Piala AFF U-19 2026 setelah menundukkan Vietnam dengan skor 2-1 dalam laga sengit di Stadion Utama Sumatera Utara,...

Kinerja PLN UID Sumut Tuai Sorotan, JMSI Medan: PLN UID Buat Malu Sumut sebagai Tuan Rumah AFF U-19!

Medan – Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Medan melontarkan kritik terhadap kinerja PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Sumatera Utara menyusul terjadinya pemadaman listrik...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini