30 C
Medan

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Date:

Share:

Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak melalui program Gebyar Pajak Sumut (GPSU) 2026.

Sebanyak 936 hadiah diundi pada Gebyar Pajak Sumut Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor Bapenda Sumut, Jalan SM Raja Medan, Jumat (12/6/2026). Hadiah yang disiapkan antara lain laptop, kulkas, sepeda motor, sepeda, hingga berbagai hadiah menarik lainnya.

Kegiatan yang berlangsung terbuka dan disaksikan notaris serta saksi independen tersebut dibuka Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut Muhammad Suib mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution.

Muhammad Suib mengatakan, program Gebyar Pajak Sumut dirancang untuk membangun kesadaran masyarakat agar membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu tanpa harus menunggu kebijakan pemutihan.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sumut Sutan Tolang Lubis menegaskan bahwa Gebyar Pajak Sumut merupakan inovasi pertama yang dilaksanakan di Sumatera Utara sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak yang patuh.

Untuk menjaga integritas pelaksanaan program, kata Sutan, seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Bapenda Sumut tidak diperbolehkan menjadi pemenang undian.

“Kami perlu sampaikan, undian ini tidak berlaku bagi ASN dan pegawai Bapenda Provinsi Sumatera Utara. Hal ini untuk menunjukkan dan menjamin kepada masyarakat bahwa proses ini benar-benar bersih dan murni diperuntukkan bagi warga Sumut yang taat pajak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, setelah proses pengundian selesai, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi dan validasi data para pemenang sebelum hadiah diserahkan. Proses tersebut diperkirakan berlangsung sekitar satu bulan.

Bapenda Sumut juga telah menetapkan jadwal pengundian sepanjang tahun 2026. Pengundian Triwulan II akan digelar pada Juli 2026, Triwulan III pada Oktober 2026, sedangkan Triwulan IV pada Desember 2026.

Pada akhir tahun, panitia menyiapkan hadiah utama berupa paket umroh dan satu unit mobil bagi wajib pajak yang beruntung.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini