29 C
Medan

Aparat Jagan Tutup Mata!  Gudang Penimbunan Solar di Jalan Damar Wulan Sampali Masih Bebas Beroperasi, Kapoldasu Diminta Berindak 

Date:

Share:

DELI SERDANG – Aktivitas sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di Jalan Damarwulan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, kembali menuai sorotan. Meski telah menjadi pemberitaan namun gudang tersebut disebut masih beroperasi hingga kini.

Pantauan di sekitar lokasi pada Sabtu (13/6) menunjukkan adanya dugaan aktivitas keluar masuk kendaraan tangki yang diklaim berlangsung secara rutin. 

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi.

Sejumlah warga dan sumber di lapangan mempertanyakan mengapa aktivitas yang diduga berlangsung secara terbuka itu belum berujung pada tindakan penegakan hukum. 

Mereka menilai kondisi tersebut menimbulkan kesan seolah-olah praktik yang diduga dibiarkan melanggar hukum dan luput dari pengawasan kepolisian. 

Menurut informasi yang dihimpun dari sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, gudang tersebut sebelumnya dikelola oleh Hendrik bersama Agus Konden dan kini disebut beralih kepada sosok yang dikenal dengan nama “Napit” dan “Dugong”

 Mereka diduga menjalankan aktivitas penampungan, pengolahan, dan distribusi BBM di luar jalur resmi. 

Sumber yang sama juga menyebut para pelaku diduga menggunakan sejumlah armada kendaraan bertangki yang telah dimodifikasi untuk mengangkut BBM dari beberapa SPBU menuju gudang.

“Pantau saja, Bang. Mobil tangki berwarna biru-putih maupun merah-putih dikabarkan sering keluar masuk lokasi, terutama pada malam hari,” ujar sumber tersebut.

Di dalam gudang, lanjut sumber, terdapat fasilitas untuk memindahkan dan wadah menampung BBM dari kendaraan tangki ke wadah atau kendaraan lain. Kemudian dijual secara ilegal ke berbagai daerah. 

Beberapa SPBU di kawasan Titi Sewa, Jalan Letda Sujono, dan Jalan HM Yamin di Medan turut disebut sebagai lokasi yang diduga menjadi titik pengisian kendaraan pengangkut BBM. 

Desakan pun muncul agar Kapolda Sumut memerintahkan jajarannya segera melakukan penyelidikan secara menyeluruh, memeriksa aktivitas di gudang tersebut, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum. 

Langkah yang transparan dinilai penting untuk menjawab pertanyaan publik dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini