29.5 C
Medan
spot_imgspot_img

Rakyat Dituntut Tepat Bayar, AKTA Pertanyakan Tanggung Jawab PLN UID Sumut Atas Pemadaman Berulang

Date:

Share:

Medan – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mempertanyakan kinerja PLN Unit Induk Distribusi Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) yang dinilai belum mampu memberikan pelayanan listrik yang stabil kepada masyarakat.

Menurut Ari Gusti, setiap bulan masyarakat diwajibkan membayar tagihan listrik tepat waktu. Bahkan, ketika pelanggan terlambat membayar, PLN tidak segan memberikan sanksi hingga pemutusan aliran listrik. Namun di sisi lain, masyarakat justru kerap menjadi korban akibat sering terjadinya pemadaman listrik yang mengganggu aktivitas sehari-hari.

“Kami mempertanyakan transparansi penggunaan anggaran perawatan jaringan listrik. Jika memang ada biaya perawatan yang dianggarkan dan dibebankan kepada pelanggan, mengapa pemadaman listrik masih terus terjadi? Ke mana anggaran perawatan tersebut digunakan.” Tegas Ari Gusti.

AKTA menilai dampak pemadaman listrik tidak hanya dirasakan rumah tangga, tetapi juga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggantungkan aktivitas usahanya pada pasokan listrik yang stabil.

“Ketika listrik padam, banyak pelaku UMKM mengalami kerugian. Produk gagal produksi, aktivitas usaha terhenti, dan pendapatan menurun. Siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut? Rakyat selalu dituntut disiplin membayar listrik, tetapi ketika pelayanan PLN merugikan masyarakat, tidak ada kompensasi yang jelas,” ujarnya.

Ari Gusti menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan pelayanan yang sebanding dengan kewajiban yang telah mereka tunaikan sebagai pelanggan.

“Jika pelanggan menunggak, meteran bisa diputus. Lalu bagaimana ketika PLN yang menyebabkan kerugian bagi masyarakat akibat seringnya pemadaman? Sudah seharusnya ada mekanisme kompensasi yang transparan dan berpihak kepada rakyat,” katanya.

AKTA juga meminta jajaran pimpinan PLN Sumbagut untuk bertanggung jawab atas kondisi yang terus berulang tersebut. Menurutnya, jika permasalahan pemadaman listrik tidak mampu diselesaikan secara maksimal, maka pimpinan yang bertanggung jawab harus berani menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan melakukan evaluasi diri.

“Jangan sampai rakyat terus menjadi korban. Jika memang pimpinan wilayah PLN Sumbagut tidak mampu menyelesaikan persoalan pelayanan listrik yang berulang, maka lebih baik pertimbangkan untuk mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral,” tutup Ari Gusti.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut...

Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Sampali Bebas Beroperasi, Puluhan Armada Terlibat Melansir

Deli Serdang - Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa...

AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait...

AKTA Pertanyakan Menteri IMIPAS Belum Diperiksa; Ada Apa dengan Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Rp145,5 Miliar?

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan konsistensi dan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga...

Geruduk Mabes Polri, AKTA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diduga Lindungi Bos Judi AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini