Barisan Mahasiswa Pemuda Demokrasi Sumatera Utara (BMPD-SU) melakukan aksi unjuk rasa damai di 2 titik lokasi yang menjadi pusat perhatian terkait adanya penyalahgunaan anggaran pembangunan dan renovasi RSUD D.r Pirngadi yang berlokasi di JL. Prof. HM Yamin, SH No 47 Medan, pada hari Senin 16 Maret 2026.
Aksi unjuk rasa berjalan kondusif yang di laksanakan di beberapa titik yaitu dinas kesehatan kota Medan dan kantor kejaksaan negeri kota Medan, aksi masa menyampaikan aspirasinya dengan kondusif akan tetapi tidak ada respon ataupun tanggapan dari pihak dinas terkait atas apa yang terjadi terhadap penyelewengan,
• dana Belanja Pemeliharaan/Rehabilitasi Bangunan Gedung Rumah Daerah Dr. Pirgadi Kota Medan berasal dari Dana DPA-Dinas Kesehatan Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
• Pagu Anggaran Berjumlah Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh milyar Total Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang diperlukan ada Rp. 7.000.000.000,- (Tujuh milyar rupiah)
• Ruang lingkup pengerjaan rehabilitasi lantai 4,5,6,7
Kordinator Aksi Rio Syahputra mengutarakan bahwa “Hari ini RSUD Dr Pirngadi kota Medan mangkrak dan tidak ada perbaikan sama sekali anggaran sebesar itu tidak di manfaatkan sebagaimana mestinya, sehingga kami menduga adanya KKN (kolusi korupsi dan nepotisme) terhadap pembangunan RSUD Dr Pirngadi kota Medan, kami melakukan aksi unjuk rasa di depan dinas kesehatan kota Medan sama sekali tidak ada tanggapan sehingga kami melaporkan kasus ini kepada kantor kejaksaan negeri kota Medan”, tutupnya.



