25.6 C
Medan
spot_imgspot_img

Warga Resah, Cium Aroma Busuk SPPG Polrestabes Medan Diduga Buang Limbah ke Parit dan Tidak Kantongi Izin

Date:

Share:

MEDAN – Warga yang bermukim di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, resah mencium aroma busuk karena SPPG Polrestabes Medan diduga membuang limbah ke parit.

Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Jika limbah mencemari lingkungan atau merusak fungsi saluran air:Limbah Non-B3 (Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009): Setiap orang yang melakukan dumping (membuang) limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

SPPG Polrestabes Medan buang limbah ke drainase berarti tidak memiliki 

SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari usahanya. 

Dokumen ini diwajibkan bagi usaha berskala kecil atau menengah yang tidak masuk dalam kategori wajib AMDAL atau UKL-UPL. Dimana Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Lurah, dan Camat

Dengan berdasarkan penelusuran wartawan dilokasi, air parit (drainase) yang penuh dengan berminyak dan berlemak yang mengeras, serta aroma busuk sudah terasa saat berada disekitar kawasan SPPG Polrestabes Medan 

Menurut salah seorang warga seputaran SPPG, menyatakan sejak adanya dapur sppg kondisi drainase menjadi tempat membuang limbah dan diduga juga belum memiliki tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Masih di lokasi, terlihat untuk penampungan limbah tak tampak begitu jelas saat didokumentasi. Ironinya ungkapan salah seorang warga lainnya juga menyatakan yang tidak mau disebutkan namanya ia menjelaskan, selama adanya SPPG disini terasa aroma bau busuk serta membuang limbah ke parit kecil itu dan selalu mencemari limbah operasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Kami tidak berani komplain ke dapur SPPG ini, abang lihatlah di situ logonya Polrestabes Medan, takutnya entah kenapa-kenapa pula kami diseputaran sini,” ujar warga Sabtu (30/5).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, ketika dikonfirmasi tentang adanya dapur SPPG Polrestabes Medan yang berlokasi di Kecamatan Percut Seituan membuang limbah ke parit tidak memberikan respon.

“Maka dari itu diminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) bersama Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Serta BPOM RI, Agar Berikan sanksi tegas terhadap Kepala SPPG Polrestabes Medan,” harap warga.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Gultom, ketika dikonfirmasi tentang adanya dapur SPPG Polrestabes Medan yang berlokasi di Kecamatan Percut Seituan membuang limbah ke parit berjanji akan mengeceknya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut...

Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Sampali Bebas Beroperasi, Puluhan Armada Terlibat Melansir

Deli Serdang - Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa...

AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait...

AKTA Pertanyakan Menteri IMIPAS Belum Diperiksa; Ada Apa dengan Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Rp145,5 Miliar?

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan konsistensi dan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga...

Geruduk Mabes Polri, AKTA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diduga Lindungi Bos Judi AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini