29.5 C
Medan
spot_imgspot_img

Lapas Bak Kampung Narkoba, Petugas Gabungan Berhasil Temukan 6 KG Ganja Saat Razia Diduga Diseludupkan Melalui Pegawai Lapas

Date:

Share:

Razia gabungan di penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIB Padangsidimpuan, Desa Salambue, yang menemukan barang bukti 6,8 kilo gram ganja dan alat pemakaian sabu-sabu mendapat perhatian dan sorotan publik.

Apalagi ganja yang tidak sedikit jumlahnya itu ditemukan di blok paling ketat pengawasannya (maximum security) di penjara tersebut. Juga bertepatan pada saat sedang gencar-gencarnya dilakukan razia sesuai arahan Dirjen Pemasyarakatan.

Berikut penjelasan Kepala Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan, Mathrios Zulhhidayat Hutasoit, seperti diperoleh pada Selasa (2/6/2026). Ganja 6,8 Kg itu ditemukan dalam razia gabungan Polres Padangsidimpuan, Kodim 0212/TS, Pemko Padangsidimpuan dan pihak Lapas sendiri.

“Pada Jumat (29/5/2026) sekira pukul 11:00 WIB saya terima informasi tentang keberadaan narkotika di Lapas. Saya langsung kirim surat ke Kapolres, Dandim dam Wali Kota agar dilakukan razia gabungan pada malam harinya,” kata Kalapas Padangsidimpuan.

Sekira pukul 20:30 di blok E dan F ditemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan nartkotika jenis sabu. Kemudian di ruang instalasi listrik blok maximum security ditemukan 6 ball ganja seberat 6,8 Kg dalam karung warna putih dan tas plastik warna merah.

Padahal, sejak Jumat (8/5/2026) pagi telah dilakukan razia rutin sesuai ikrar bersama tentang Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan bersih narkoba. Dirjen Pemasyarakatan juga telah memberi arahan untuk melaksanakan razia sampai Minggu (31/5/2026).

“Kami masih menyelidiki bagaimana narkotika itu bisa masuk. Seluruh anggota menjalani pemeriksaan. Jika ada yang terbukti terlibat, akan ditindak tegas dan diberi sanksi berat. Bisa saja dipecat dan diproses hukum pidana,” tegasnya.

Terpisah, Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna menyebut telah ditetapkan empat orang tahanan sebagai tersangka ganja 6,8 Kg. Namun, meski sudah ada tersangka, proses penyelidikan masih terus berlanjut hingga semuanya tuntas sampai akar-akarnya.

Empat tersanga itu ialah ZH , 34, warga Barumun Tengah, Kabupaten Padanglawas. AH, 46 warga Padangsidimpuan Tenggara. FT, 32 warga Padangsidimpuan Utara. AR, 45, warga Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan.

“Ganja itu milik ZH, sedangka tiga tersangka lainnya adalah orang yang turut membantunya. Rencananya ganja itu akan dipasarkan di dalam Lapas. Meski demikian kita masih terus melakukan pendalaman kasus,” tegas AKBP Wira.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut...

Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Sampali Bebas Beroperasi, Puluhan Armada Terlibat Melansir

Deli Serdang - Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa...

AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait...

AKTA Pertanyakan Menteri IMIPAS Belum Diperiksa; Ada Apa dengan Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Rp145,5 Miliar?

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan konsistensi dan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga...

Geruduk Mabes Polri, AKTA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diduga Lindungi Bos Judi AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini