27.6 C
Medan

Warga Resah, Cium Aroma Busuk SPPG Polrestabes Medan Diduga Buang Limbah ke Parit dan Tidak Kantongi Izin

Date:

Share:

MEDAN – Warga yang bermukim di Jalan Kolam, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan Kabupaten Deliserdang, resah mencium aroma busuk karena SPPG Polrestabes Medan diduga membuang limbah ke parit.

Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) Jika limbah mencemari lingkungan atau merusak fungsi saluran air:Limbah Non-B3 (Pasal 104 UU No. 32 Tahun 2009): Setiap orang yang melakukan dumping (membuang) limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin dipidana penjara paling lama 3 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar.

SPPG Polrestabes Medan buang limbah ke drainase berarti tidak memiliki 

SPPL (Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup) adalah dokumen kesanggupan pelaku usaha untuk mengelola dan memantau dampak lingkungan dari usahanya. 

Dokumen ini diwajibkan bagi usaha berskala kecil atau menengah yang tidak masuk dalam kategori wajib AMDAL atau UKL-UPL. Dimana Pengawasan Dinas Lingkungan Hidup, Lurah, dan Camat

Dengan berdasarkan penelusuran wartawan dilokasi, air parit (drainase) yang penuh dengan berminyak dan berlemak yang mengeras, serta aroma busuk sudah terasa saat berada disekitar kawasan SPPG Polrestabes Medan 

Menurut salah seorang warga seputaran SPPG, menyatakan sejak adanya dapur sppg kondisi drainase menjadi tempat membuang limbah dan diduga juga belum memiliki tempat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). 

Masih di lokasi, terlihat untuk penampungan limbah tak tampak begitu jelas saat didokumentasi. Ironinya ungkapan salah seorang warga lainnya juga menyatakan yang tidak mau disebutkan namanya ia menjelaskan, selama adanya SPPG disini terasa aroma bau busuk serta membuang limbah ke parit kecil itu dan selalu mencemari limbah operasi dapur Makan Bergizi Gratis (MBG). 

“Kami tidak berani komplain ke dapur SPPG ini, abang lihatlah di situ logonya Polrestabes Medan, takutnya entah kenapa-kenapa pula kami diseputaran sini,” ujar warga Sabtu (30/5).

Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak, ketika dikonfirmasi tentang adanya dapur SPPG Polrestabes Medan yang berlokasi di Kecamatan Percut Seituan membuang limbah ke parit tidak memberikan respon.

“Maka dari itu diminta Gubernur Sumatera Utara untuk segera Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) bersama Dinas Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara Serta BPOM RI, Agar Berikan sanksi tegas terhadap Kepala SPPG Polrestabes Medan,” harap warga.

Terpisah, Kasi Humas Polrestabes Medan, AKP Gultom, ketika dikonfirmasi tentang adanya dapur SPPG Polrestabes Medan yang berlokasi di Kecamatan Percut Seituan membuang limbah ke parit berjanji akan mengeceknya.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini