29.2 C
Medan

Perintah Kapolri “Ditantang” Bos Judi Tembak Ikan Merek AB Kuasai Deliserdang, Sejumlah Aparat Diisukan Terima Setoran

Date:

Share:

DELISERDANG – Isu miring tentang kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, kian mencuat di tengah kalangan masyarakat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara. 

Pasalnya, masyarakat yang tinggal di beberapa kecamatan yang ada di wilkum polresta Deli Serdang mulai menaruh ketidak percayaan terhadap sosok perwira menengah (pamen) tersebut.

Sebab, perwira Akpol 2000 ini diisukan telah menerima setoran dari bandar judi ketangkasan tembak ikan merek (AB) yang sudah beroperasi di beberapa kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Deliserdang. 

Isu ini semakin mencuat ketika lapak-lapak perjudian mesin ketangkasan tembak ikan merek (AB) itu sudah beraktivitas di beberapa lokasi yang ada di Kabupaten Deliserdang. 

Celakanya lagi, aktivitas perjudian ini sudah berjalan hampir dua bulan dan pihak Sat Reskrim Polresta Deliserdang dibawah komando Kombes Pol Hendria Lesmana tidak melakukan penindakan terhadap aktivitas perjudian tersebut. 

Seorang warga di Kecamatan Biru-Biru dan Tanjung Morawa yang namanya enggan untuk ditulis di media menyebutkan bahwa Kapolresta Deliserdang dan jajaran sudah menerima upeti dari bandar judi merek (AB). 

“Yang pasti bg kami mendengar cerita di lapangan, bahwa bos judi merek (AB) ini memberikan setoran ke Polresta Deliserdang setiap bulannya hingga ke Polda Sumut sehingga aktivitas perjudian itu bisa beroperasi,” ujarnya, Senin (7/9.

Saat wartawan mencoba menggali bukti transaksi setoran yang masuk ke Kapolresta dan Polda Sumut itu warga mengatakan bukti itu dengan dibiarkannya aktivitas perjudian serta adanya cerita anggota (AB) di lapangan. 

“Kalau bukti bang ya dengan dibiarkannya aktivitas perjudian itu bebas beroperasi. Itu sudah dijadikan bukti awal bahwa adanya setoran, jika tidak setor apa bisa permainan judi dapat beroperasi,” cecarnya 

Berdasarkan hasil penelusuran awak media di lapangan, permainan judi tembak ikan itu berada di sejumlah kawasan diantaranya Warung Sawo, Desa Telun Kenas, Kecamatan STM Hilir, tepatnya didekat Polsek Telun Kenas.

Kemudian di kecamatan Biru Biru tepatnya, di desa Ajibaho, Kafe Keleng Gang Wakaf, Simpang Kemiri, Rumah Gerat, Kloneng, Lapangan Biru dekat sekolah dasar Biru-Biru. 

Lalu di Jalan Gabungan, Tanjung Morawa depan sekolah SD Desa Tanjung Morawa, kecamatan Tanjung Morawa. 

Selanjutnya, lokasi judi tembak ikan berada di Jalan Bakaran Batu, Rumah Doyok, Tanjung Morawa, Kedai Kasran Biru-Buri. Lalu, gudang mesin judi rolex dikelola Zulfan di Jalan Lintas Medan-Pakam disamping Rumah Makan Paguyupan.

Tidak hanya di kawasan Tanjung Morawa juga lokasi judi beroperasi di Namorambe, STM Hilir, Terminal Namolandur, Namu Pindang, Ruko Toko Desa Mahoni, Talapeta, Bekilang, Sawu, Besamat, Kota Jurung, Lah Rempah, hingga Kecamatan Pagar Merbau.

“Judi tembak ikan yang menguasai seluruh kawasan di Kabupaten Deliserdang itu merek AB yang dikelola inisial HAN,” ujar narasumber yang enggan menyebutkan identitasnya kepada awak media, Sabtu (5/9) malam.

Narasumber menyebutkan bahwa keberadaan permainan judi tembak ikan itu bebas beroperasi selama 24 jam setelah diduga mendapat dukungan dari pihak penegak hukum di Polresta Deliserdang.

Warga yang namanya masih enggan disebutkan itupun mengatakan bahwa mereka tak percaya jika polisi dapat menutup permainan judi tembak ikan tersebut.

“Kita tak percaya kalau polisi akan menutup itu bang. Perintah Kapolri saja tidak didengar mereka, konon lagi kapolda atau kapolres,” akunya.

Terpisah, Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, saat dikonfirmasi mengenai kendaraan lokasi judi tembak ikan merek AB serta isu telah menerima setoran (upeti) enggan memberikan keterangan.

Begitu juga Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Isral, juga memilih bungkam. Tertutupnya kedua pejabat Polresta Deliserdang itu memunculkan kuat dugaan bahwa memang praktek perjudian merek AB itu beroperasi dan menguasai wilayah Kabupaten Deliserdang.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini