Medan – Seorang warga kehilangan sepeda motor yang diparkirkan di halaman Masjid, Wajah pelaku terlihat jelas dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian, Jalan Setia Gaperta Ujung, Kelurahan Tanjung Gusta, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan, Pada Kamis (24/9/2026) sekitar pukul 20.15 WIB saat pemiliknya sedang melaksanakan ibadah sholat di dalam masjid.
Pelapor bernama Deli Afrizal melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Medan Helvetia pada Jumat (25/9/2026) pukul 11.09 WIB. Dalam laporan bernomor LP/B/508/IX/2026/SPKT/POLSEK MEDAN HELVETIA/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA, ia menyebutkan motornya raib saat hendak pulang dari tempat ibadah.
Motor yang dicuri berjenis Honda Supra 125 warna hitam, tahun pembuatan 2008, dengan nomor polisi BK 4927 OH, nomor rangka MH1JB91168K267888, dan nomor mesin JB91E-1267532 atas nama Elfi Sahra. Saat diparkir, kondisi stang kendaraan sudah dikunci.
Polisi telah menerima laporan dan menetapkan kasus ini sebagai dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan sesuai Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Hingga kini, pelaku masih dalam pemeriksaan dan belum diketahui identitasnya.
Kehilangan ini terasa berat bagi Deli Afrizal, Motor tersebut adalah satu-satunya aset yang ia miliki sekaligus sarana utama untuk mencari nafkah sehari-hari, serta mengantar dan menjemput anak bersekolah. Ia sangat berharap kendaraannya dapat segera ditemukan dan dikembalikan.
Dia Berharap kepada pihak kepolisian agar segera mengungkap dan menangkap pelaku. Motor itu satu-satunya harapan saya untuk menafkahi keluarga.

