MEDAN — Dugaan monopoli proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara mencuat dan menjadi sorotan. Seorang berinisial Mbeng disebut-sebut menguasai pengadaan meubelair yang nilainya ditaksir mencapai puluhan miliar rupiah.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, Mbeng diduga memperoleh proyek melalui kedekatan dengan pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh kuat.
Salahsatunya dengan menjual nama oknum aparat penegak hukum (APH) untuk memperoleh proyek di Disdik Sumut.
“Semua proyek meubelair di Dinas Pendidikan Sumut dia yang ngerjain. Infonya dia jual nama oknum APH,” ujar sumber.
Tak hanya itu, Mbeng diketahui beberapa kali berhubungan langsung dengan DR, salahsatu kerabat kepercayaan penguasa di Sumut. Kedekatan tersebut membuat proses pengadaan proyek berjalan mulus tanpa hambatan.
Oleh DR, Mbeng dipertemukan dengan salahsatu oknum ASN yang ditugaskan sebagai operator proyek di Disdik Sumut berinisial Fai. Fai diketahui sebagai orang dekat pimpinan Disdik Sumut. Melalui Fai inilah proyek meubelair yang dikerjakan Mbeng dimonitor.
Meski demikian, hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara terkait dugaan tersebut. Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara Alexander Sinulingga, S.STP., M.Si., belum direspon. Pesan jejaring yag dikirimkan juga tak berbalas meski terkirim contreng dua.



