MEDAN – Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan, Kota Medan.
“Kami minta Polda Sumut dan Polres Belawan untuk segera menggerebek lokasi judi tembak ikan tersebut. Keberadaan tempat maksiat itu menjadi bukti nyata banyak terjadinya berbagai aksi kejahatan di Belawan,” ujar warga setempat yang meminta agar identitasnya dirahasiakan, Kamis (14/5) siang.
“Polisi jangan tutup mata. Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto harus turun tangan. Sudah banyak laporan soal maraknya lokasi judi di Belawan ini. Kalau tidak mampu memberantas judi lebih baik tinggalkan saja Polda Sumut itu. Masih banyak jenderal bintang dua di Mabes Polri sana yang lebih berani dalam memberantas perjudian,” tegas pria bertubuh tambun itu.
Untuk diketahui, bisnis perjudian game tembak ikan dan jackpot (dindong) tiada habisnya dan semakin menjamur di wilayah Medan Utara, Kecamatan Medan Belawan, Kota Medan.
Berdasarkan sumber yang ditemui awak media, Rabu (13/5), bisnis perjudian tembak ikan dan dingdong kawasan Belawan itu dikuasai Pipit, Wayan Pranata alias Asen, serta Aseng Kayu.
“Ada beberapa lokasi judi yang dikelola Pipit, Asen dan Aseng kayu di Belawan. Diantaranya pinggiran rel kereta api samping kantor PHG, Gabion Ujung dan Bom Lama,” ujar sumber bahwa bisnis perjudian itu sudah lama beroperasi tanpa tidak pernah tersebut hukum.
Bahkan aktivitas ilegal ini disinyalir beroperasi secara terang-terangan dan menimbulkan keresahan serius bagi warga setempat, terutama bagi kalangan ibu rumah tangga yang khawatir akan dampak sosialnya.
“Masyarakat sangat resah dengan bebasnya praktek perjudian di Belawan, kriminalitas meningkat dan ekonomi hancur, warga berharap pihak aparat bertindak,” terang sumber.
Sebelumnya, aksi warga juga sempat meledak dengan menggerebek dan menghancurkan mesin judi di kawasan Bagandeli dan tempat pelelangan ikan Gabion.
Namun, hingga saat ini, lapak-lapak judi baru disinyalir kembali muncul di berbagai titik. Selain perjudian, warga juga mengkhawatirkan lokasi tersebut menjadi tempat transaksi narkoba.



