24.1 C
Medan
spot_imgspot_img

Pencipta Lagu Siti Mawarni Apresiasi Polres Labuhanbatu dan Polda Sumut

Date:

Share:

Pencipta lagu Siti Mawarni menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepolisian Republik Indonesia, khususnya Polres Labuhanbatu, atas komitmen dan kerja nyata dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Apresiasi itu disampaikan menyusul kegiatan press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang digelar jajaran Polres Labuhanbatu pada Senin, 27 April 2026, sekitar pukul 10.30 WIB di Aula Yan Fiter Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin, Rantauprapat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., dan dihadiri oleh para pejabat utama Polres Labuhanbatu serta insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolres menyampaikan terima kasih kepada Sat Narkoba dan seluruh jajaran atas kinerja maksimal dalam mengungkap berbagai kasus narkotika. Ia berharap capaian ini tidak hanya dipertahankan, tetapi juga terus ditingkatkan ke depannya.

Dalam pemaparannya, Kapolres mengungkapkan bahwa selama periode penindakan, pihaknya berhasil mengamankan sebanyak 142 tersangka. Selain itu, sejumlah barang bukti juga disita, di antaranya narkotika jenis sabu seberat 86.227,47 gram, pil ekstasi sebanyak 30.154 butir, ganja seberat 32,74 gram, psikotropika jenis ketamin seberat 2.661,81 gram, serta liquid vape mengandung zat berbahaya seberat 17,4 gram.

Seluruh tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan terbaru dalam KUHP dan undang-undang penyesuaian pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres bersama jajaran juga memperlihatkan barang bukti hasil sitaan kepada awak media, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab.

Apresiasi dari berbagai pihak, termasuk tokoh seni seperti Siti Mawarni, menjadi bentuk dukungan moral terhadap upaya kepolisian dalam memerangi narkoba yang kian meresahkan masyarakat. Upaya ini diharapkan mampu menekan angka peredaran narkotika serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat terlarang.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini