29.2 C
Medan

Tindaklanjuti Arahan Gubernur, Dugaan Tambang Tanpa Izin Ditemukan di Aek Natas

Date:

Share:

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) menindaklanjuti arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut dengan melakukan pemantauan terhadap dugaan aktivitas penambangan tanpa izin di Desa Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Pemantauan tersebut dilakukan oleh Cabang Dinas ESDM Wilayah IV bersama sejumlah instansi terkait pada Selasa, (21/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Kegiatan ini melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labuhanbatu Utara serta UPT Samsat Aek Kanopan Provinsi Sumatera Utara.

Dari hasil tinjau di lapangan, tim menemukan lokasi penambangan dengan komoditas batu gunung atau batu padas seluas kurang lebih satu hektare. Di lokasi tersebut juga ditemukan satu unit alat berat jenis ekskavator dalam kondisi tidak beroperasi.

Kepala Bidang Penagihan Bapenda Labuhanbatu Utara kemudian menghubungi pemilik lahan untuk dilakukan pertemuan. Pemilik menyatakan kesediaannya untuk mengurus perizinan dan mengaku memang berencana melegalkan aktivitas tersebut.

Dalam kesempatan itu, pihak Cabang Dinas ESDM Wilayah IV melalui Kepala Seksi terkait turut memberikan penjelasan mengenai persyaratan serta tahapan perizinan, baik untuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) maupun Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).

Selain itu, tim juga telah mengambil titik koordinat lokasi untuk selanjutnya disampaikan kepada UPT Laboratorium guna dilakukan plotting. Berdasarkan dugaan awal, lokasi penambangan tersebut berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, S.STP, M.SP., menyatakan pemantauan dilakukan secara kolaboratif lintas sektor dengan melibatkan OPD.

“kegiatan pemantauan ini juga menjadi bagian dari upaya kolaboratif lintas sektor, dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di tingkat kabupaten. Cabang Dinas ESDM Wilayah IV turut mengapresiasi dukungan Bapenda Labuhanbatu Utara, khususnya Kepala Bapenda Teddy, yang aktif mendampingi setiap kegiatan peninjauan di lapangan.” Kata Dedi.

Ia juga menegaskan komitmen pengawasan dan penertiban tambang ilegal serta mendorong kepatuhan pelaku usaha.

“Menindaklanjuti Arahan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, dalam hal ini Dinas Perindag ESDM berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan, sekaligus mendorong para pelaku usaha agar mematuhi regulasi yang berlaku,” tutup Dedi.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini