27.6 C
Medan

Babak Baru Dugaan Korupsi di LLDIKTI Wilayah I Sumut, Kejatisu: Segera Terbitkan Sprintug

Date:

Share:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memastikan penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan LLDIKTI Wilayah I Sumut berjalan sesuai prosedur dan mengedepankan profesionalitas.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, menyampaikan hal tersebut kepada wartawan melalui sambungan seluler. Ia menegaskan bahwa proses hukum atas sejumlah laporan yang masuk saat ini masih berjalan pada tahap awal.

“Ada dua perkara yang saat ini telah naik ke tahap Surat Perintah Tugas (Sprintug) dan ditangani oleh Bidang Intelijen,” ujar Rizaldi.

Menurutnya, salah satu perkara yang sedang ditangani berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana Program Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun demikian, ia belum merinci lebih jauh materi penyelidikan dengan alasan masih dalam proses pendalaman.

“Prosesnya berjalan sebagaimana mestinya. Kami pastikan penanganannya dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dugaan penyimpangan juga sebelumnya mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Beberapa paket pekerjaan yang menjadi sorotan antara lain renovasi ruangan podcast humas, renovasi musala, serta penataan area parkir kantor. Ketiga proyek tersebut disebut-sebut menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah dan diduga bermasalah dalam pelaksanaannya.

Seorang pejabat internal LLDIKTI Wilayah I Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan menyatakan bahwa persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti secara serius guna menjaga integritas institusi pendidikan tinggi.

“Kami berharap aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas dugaan ini agar tidak mencoreng nama lembaga,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia juga berharap selain Kejati Sumut, aparat dari Polda Sumatera Utara dapat melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Secara terpisah, Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D., saat dikonfirmasi mengenai informasi tersebut lewat pesan singkat di nomor 0813-246x-xxxx, belum juga memberikan tanggapan.

Berulang kali wartawan mencoba menghubungi, hingga saat ini masih belum juga tersambung.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini