27.7 C
Medan

Peninjauan Ulang WIUP di Batubara, Tim ESDM Pastikan Kesesuaian Lokasi Permohonan

Date:

Share:

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Perindag ESDM) Provinsi Sumatera Utara Dedi J.P. Harahap, S.STP, M.SP., Menginstruksikan tim cabang Dinas Wilayah III Pematangsiantar bersama Bidang Hidrogeologi, Mineral dan Batubara serta UPT Laboratorium ESDM melakukan peninjauan lapangan ulang terhadap permohonan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) atas nama CV Alam Bumi Jaya Perkasa di Kabupaten Batubara.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (5,6/26) yang berada di kawasan Sungai Dalu-dalu yang berada di Desa Suka Ramai dan Desa Aras, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Peninjauan turut dihadiri Camat Air Putih, Kepala Desa Suka Ramai, serta Penjabat Kepala Desa Aras.

Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah III Pematangsiantar menjelaskan, peninjauan ulang dilakukan sebagai tindak lanjut evaluasi kewilayahan yang dilakukan UPT Laboratorium ESDM terkait adanya perubahan lokasi permohonan WIUP yang diajukan oleh CV Alam Bumi Jaya Perkasa.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan verifikasi terhadap dokumen permohonan serta memastikan kesesuaian kondisi lapangan dengan lokasi yang diajukan dalam permohonan izin usaha pertambangan.

Berdasarkan hasil peninjauan, diketahui bahwa CV Alam Bumi Jaya Perkasa telah mengajukan permohonan melalui sistem perizinan Kementerian ESDM dan telah melakukan revisi terhadap wilayah permohonan yang diajukan.

Dari hasil pengamatan di lapangan, komoditas yang dimohonkan dalam WIUP tersebut berupa pasir. Lokasi yang diajukan berada di aliran Sungai Dalu-dalu, sehingga pemohon diminta untuk berkoordinasi dengan instansi terkait guna memastikan seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku dapat dipenuhi.

Tim peninjau juga menegaskan bahwa CV Alam Bumi Jaya Perkasa tidak diperkenankan melakukan aktivitas pertambangan sebelum memperoleh seluruh dokumen dan persetujuan yang dipersyaratkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk persetujuan lingkungan hidup serta dokumen perizinan pertambangan lainnya.

Selain itu, perusahaan juga diimbau untuk membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat sekitar lokasi kegiatan maupun para pemangku kepentingan dan instansi terkait guna menjaga keterbukaan informasi serta menciptakan hubungan yang harmonis dalam proses pengurusan perizinan.

Peninjauan lapangan tersebut menjadi bagian dari proses evaluasi dan verifikasi yang dilakukan pemerintah daerah sebelum pemberian rekomendasi lebih lanjut terhadap permohonan WIUP yang diajukan oleh pemohon.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

Resmi Dilantik, Fauzan Irgi Hasibuan Jabat Kasubagbin Kejari Simalungun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, melantik dua pejabat struktural di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (27/10/2026). Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dilantik menjabat...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini