27.6 C
Medan

Ngaku Anak Main APH, Nyali Kajari Deliserdang Diuji Tangkap Penyedia Jasa Rehab TPI Percut Inisial AS 

Date:

Share:

Deli Serdang – Proyek rehabilitasi Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Desa Percut, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, dengan nilai anggaran sekitar Rp2,5 miliar yang bersumber dari APBD Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2025, menjadi sorotan publik. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Wespandel Grup tersebut diduga menyimpan berbagai penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

Sorotan itu disampaikan Ketua Forum Komunikasi Lintas Lembaga (FORKALIGA) Sumatera Utara, Agum Siregar, mendesak Kejaksaan Negeri Deli Serdang segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

Menurut Agum, aparat penegak hukum perlu mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa pandang bulu, mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan pekerjaan, hingga pencairan anggaran. Ia menilai langkah tersebut penting untuk memastikan penggunaan uang negara dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

FORKALIGA Sumut juga meminta agar oknum ASN yang bertanggungjawab atas kegiatan itu sekaligus pihak swasta berinisial AS, yang disebut-sebut berperan sebagai pengendali proyek, segera dipanggil dan diperiksa. Desakan itu muncul setelah beredar informasi yang menyebutkan AS diduga memiliki pengaruh besar dalam pelaksanaan proyek rehabilitasi TPI tersebut.

Selain itu, FORKALIGA mengaku menerima informasi mengenai dugaan pernyataan AS yang kerap mengaku sebagai “anak main APH di mana pun dirinya berada”. Menurut Agung, informasi tersebut perlu ditelusuri secara serius oleh aparat penegak hukum guna memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan kedekatan dengan aparat untuk menghindari proses hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas seluruh dugaan yang berkembang. Jika memang tidak ada pelanggaran, tentu harus dibuktikan secara hukum. Namun apabila ditemukan adanya penyimpangan, maka seluruh pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Agung.

FORKALIGA juga menyoroti dugaan manipulasi administrasi melalui penerbitan adendum kontrak yang disebut dilakukan setelah proses pembayaran proyek dinyatakan selesai. Jika terbukti, pola tersebut diduga digunakan untuk melegalkan perubahan pekerjaan yang telah berlangsung dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Tidak hanya itu, proyek rehabilitasi TPI Desa Percut juga diduga menggunakan modus pinjam bendera perusahaan, yakni pekerjaan dilaksanakan oleh pihak lain yang tidak memiliki hubungan langsung dengan penyedia jasa yang memenangkan kontrak. Dugaan tersebut dinilai dapat memengaruhi kualitas pekerjaan sehingga hasil pembangunan di lapangan disinyalir tidak sesuai dengan spesifikasi teknis maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Atas dasar itu, FORKALIGA Sumut meminta Kejari Deli Serdang mendalami seluruh tahapan proyek, termasuk melakukan audit terhadap kualitas fisik bangunan, pemeriksaan dokumen kontrak, adendum, hingga aliran penggunaan anggaran.

Selain dugaan penyimpangan administrasi dan teknis, FORKALIGA turut menyoroti adanya dugaan gratifikasi kebijakan atau balas budi yang dikaitkan dengan pihak tertentu. Organisasi tersebut meminta aparat penegak hukum melakukan pendalaman secara profesional berdasarkan alat bukti yang sah agar seluruh fakta hukum dapat terungkap secara objektif.

Agum menegaskan, langkah penegakan hukum diperlukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah serta memastikan setiap proyek yang dibiayai APBD benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini