27.7 C
Medan

“Bapenda Sumut Berikan Diskon Denda Pajak Kendaraan hingga 57% Mulai 1 Juli 2026”

Date:

Share:

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menghadirkan program keringanan pajak bagi masyarakat melalui promo tengah tahun berupa diskon denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Dilansir akun Instagram @bapenda.sumut, program ini memberikan potongan denda hingga 57 persen. Ini menjadi kesempatan bagi pemilik kendaraan untuk menunaikan kewajiban pajak dengan beban pembayaran yang lebih ringan.

Program tersebut mulai berlaku sejak 1 Juli 2026 dan diharapkan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengaktifkan kembali status pajak kendaraan sekaligus mendukung peningkatan kepatuhan wajib pajak di Sumut.Melalui program ini, masyarakat dapat memperoleh sejumlah manfaat, di antaranya pengurangan beban pembayaran denda pajak kendaraan yang menunggak, pengaktifan kembali status pajak kendaraan bermotor, serta kontribusi dalam pembangunan Sumut melalui pembayaran pajak tepat waktu.

Pemprov Sumut mengajak seluruh pemilik kendaraan bermotor agar tidak melewatkan kesempatan tersebut.Diskon denda hingga 57 persen menjadi salah satu bentuk kemudahan yang diberikan kepada masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban perpajakan.Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan program ini, dapat langsung mendatangi Sentra Layanan SAMSAT terdekat.

Di lokasi tersebut, wajib pajak dapat memperoleh informasi lengkap mengenai persyaratan, ketentuan, hingga besaran diskon yang berlaku sesuai dengan kondisi kendaraan masing-masing.Program diskon denda ini merupakan hasil kolaborasi Pemprov Sumut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumut, kepolisian, PT Jasa Raharja, dan Bank Sumut dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk segera memanfaatkan program keringanan pajakini selama masih berlangsung.Lewat program ini, masyarakat tidak hanya dapat menikmati potongan denda, tetapi juga ikut mendukung pembangunan daerah melalui penerimaan pajak yang optimal.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

Resmi Dilantik, Fauzan Irgi Hasibuan Jabat Kasubagbin Kejari Simalungun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, melantik dua pejabat struktural di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (27/10/2026). Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dilantik menjabat...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini