26.2 C
Medan

Pelaku Penipuan Jual Beli Mobil BR-V Lari ke Jakarta, Ignasius Purba Bawa Kabur Uang Korban 128 Juta Dilaporkan ke Polisi

Date:

Share:

Medan – Seorang warga melaporkan dugaan tindak pidana penipuan ke Polrestabes Medan. Korban mengaku dirugikan sebesar Rp128 juta setelah mentransfer uang untuk pembelian satu unit mobil Honda BR-V yang dijanjikan INDRA IGNASIUS PURBA.

Peristiwa ini terjadi pada Rabu, 15 Juli 2026 pukul 18.00 WIB di Jalan Karya, Kelurahan Cinta Damai, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

“Awalnya saya ditawarkan oleh Indra Ignasius Purba ini satu unit mobil Honda BR-V tahun 2022 seharga Rp128.000.000 (128 juta) dan saya lakukan dalam empat kali transaksi. Dimana duit 128 juta itu saya transfer ke rekening pribadinya si Indra Ignasius Purba,” sebut korban.

Setelah transfer dilakukan, korban bersama saksi mendatangi rumah terlapor di Jalan Sari Gg. Bakti Abri, Kelurahan Marendal 1, Kecamatan Patumbak. 

“Namun pas saya temui kerumahnga, ternyata si indra sama istrinya ini sudah tidak lagi tinggal di alamat tersebut. Mobil yang dijanjikan pun tidak dapat ditunjukkan,” terangnya.

Atas kejadian ini korban mengalami kerugian total Rp128.000.000. Selanjutnya korban mendatangi Polrestabes Medan untuk membuat laporan.

Kasus ini dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait laporan tersebut.

Korban pun berharap kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya.

“Dan setelah saya cari tau, ternyata korbannya bukan cuma saya tapi ada 4 korban lagi. Ini dapat dikatakan bahwa pelaku ini sudah kerap beraksi seperti ini. Dan kabar terakhir kita dapat informasi bahwa dia sama istrinya telah kabur ke wilayah Bandung,” tutupnya.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

Resmi Dilantik, Fauzan Irgi Hasibuan Jabat Kasubagbin Kejari Simalungun

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Simalungun, Munawal Hadi, melantik dua pejabat struktural di Aula Kejaksaan Negeri Simalungun, Selasa (27/10/2026). Fauzan Irgi Hasibuan, SH, MH, dilantik menjabat...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini