27.6 C
Medan

Diduga Oknum Katim Satresnarkoba Polres Tanah Karo Asyik Dugem di Tempat Hiburan Malam

Date:

Share:

KARO – Sebuah rekaman video yang beredar luas di media sosial memicu kemarahan sekaligus kekhawatiran masyarakat Kabupaten Karo. Video tersebut diduga menampilkan personel Polres Tanah Karo yang menjabat sebagai Kepala Tim (Katim) di Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), sedang asyik berjoget di sebuah tempat hiburan malam.

Dalam rekaman tersebut, oknum polisi terlihat sedang menikmati waktu di lokasi hiburan malam. Bahkan muncul dugaan kuat bahwa oknum tersebut sedang menggunakan obat-obatan terlarang saat berada di tempat itu.

Informasi ini sontak memicu reaksi keras dari warga. Salah satu warga yang melaporkan menyampaikan kekhawatirannya. “Jangan berharap Karo bebas dari narkoba dan judi, apabila aparat penegak hukumnya sendiri tidak dapat memberikan contoh yang baik.”

Kejadian ini mempertentangkan kepatuhan anggota Polri terhadap aturan disiplin. Sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, khususnya Pasal 6 huruf g dan v, anggota Polri dilarang memasuki tempat hiburan malam untuk kepentingan pribadi, kecuali menjalankan tugas dinas yang dilengkapi surat perintah tugas. Larangan ini juga ditegaskan kembali oleh Divisi Propam Polri .

Artinya, seorang Kepala Tim Reserse Narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan pemberantasan narkotika, justru diduga berada di tempat hiburan malam sebuah tindakan yang jika terbukti dilakukan tanpa surat perintah tugas, merupakan pelanggaran disiplin berat .

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kapolres Tanah Karo belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang diajukan redaksi terkait kebenaran identitas oknum dalam video, dugaan penggunaan obat-obatan terlarang, serta langkah tindak lanjut yang akan diambil.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi Kapolres Tanah Karo, sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Setiap klarifikasi resmi yang diterima akan dimuat secara proporsional sebagai bagian dari asas keberimbangan pemberitaan.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini