22.8 C
Medan
spot_imgspot_img

JIPI ENDUS DUGAAN PROYEK FIKTIF Rp10 MILIAR DI DINAS CIPTA KARYA DELI SERDANG

Date:

Share:

DELI SERDANG – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) secara tajam menyoroti indikasi praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang. Temuan ini memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi
JIPI menilai harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

“Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Deni Siregar selaku ketua JIPI dalam keterangannya.

Selain persoalan harga, JIPI juga menyoroti penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini dinilai menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Pelanggaran Aturan Pengadaan
Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah tamparan keras bagi semangat transparansi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Deni.

Desakan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, JIPI mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Masyarakat menuntut jawaban atas dasar penetapan harga yang dianggap “selangit” tersebut guna memastikan bahwa uang rakyat tidak raib melalui praktik penjarahan anggaran yang dibungkus dengan program pengadaan.

Kini, bola panas berada di tangan aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau maladminstrasi dalam penyusunan anggaran tahun 2025 ini.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Al Wasliyah Medan Nyatakan Dukungan Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ

Medan - Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum...

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini