29 C
Medan

JIPI ENDUS DUGAAN PROYEK FIKTIF Rp10 MILIAR DI DINAS CIPTA KARYA DELI SERDANG

Date:

Share:

DELI SERDANG – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) secara tajam menyoroti indikasi praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang. Temuan ini memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi
JIPI menilai harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

“Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Deni Siregar selaku ketua JIPI dalam keterangannya.

Selain persoalan harga, JIPI juga menyoroti penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini dinilai menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Pelanggaran Aturan Pengadaan
Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah tamparan keras bagi semangat transparansi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Deni.

Desakan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, JIPI mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Masyarakat menuntut jawaban atas dasar penetapan harga yang dianggap “selangit” tersebut guna memastikan bahwa uang rakyat tidak raib melalui praktik penjarahan anggaran yang dibungkus dengan program pengadaan.

Kini, bola panas berada di tangan aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau maladminstrasi dalam penyusunan anggaran tahun 2025 ini.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini