33.1 C
Medan
spot_imgspot_img

JIPI ENDUS DUGAAN PROYEK FIKTIF Rp10 MILIAR DI DINAS CIPTA KARYA DELI SERDANG

Date:

Share:

DELI SERDANG – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) secara tajam menyoroti indikasi praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang. Temuan ini memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi
JIPI menilai harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

“Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Deni Siregar selaku ketua JIPI dalam keterangannya.

Selain persoalan harga, JIPI juga menyoroti penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini dinilai menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Pelanggaran Aturan Pengadaan
Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah tamparan keras bagi semangat transparansi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Deni.

Desakan Klarifikasi
Hingga berita ini diturunkan, JIPI mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Masyarakat menuntut jawaban atas dasar penetapan harga yang dianggap “selangit” tersebut guna memastikan bahwa uang rakyat tidak raib melalui praktik penjarahan anggaran yang dibungkus dengan program pengadaan.

Kini, bola panas berada di tangan aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau maladminstrasi dalam penyusunan anggaran tahun 2025 ini.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini