27 C
Medan

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Date:

Share:

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian demi memuluskan pengajuan pinjaman di salah satu bank milik pemerintah dengan jaminan Surat Keputusan (SK) atau surat keterangan kepegawaian.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, peristiwa tersebut diduga terjadi pada tahun 2020 saat posisi Kepala Sekretariat Bawaslu Sumut dijabat “IO” dan urusan bendahara ditangani AFN. Ia disebut dalam informasi yang diterima media sebagai pihak yang diduga berperan penting dalam proses administrasi pengajuan tersebut. Saat ini ia diketahui menjabat sebagai Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS).

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai berstatus Pegawai Harian Lepas (PHL) diduga dibuatkan surat keterangan yang menyatakan mereka sebagai pegawai tetap. 

Dokumen tersebut disebut ditandatangani oleh pejabat berwenang di lingkungan sekretariat sebagai salah satu syarat pendukung pengajuan kredit ke bank.

“Bukan hanya satu orang. Ada beberapa pegawai yang statusnya diduga diubah dalam dokumen pendukung. Jika diakumulasi, nilai pinjaman yang diajukan disebut mencapai miliaran rupiah,” ujar sumber tersebut.

Apabila dugaan pemalsuan dokumen tersebut terbukti melalui proses hukum, perbuatan itu berpotensi dikaitkan dengan ketentuan mengenai pemalsuan surat sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), yang mengatur ancaman pidana bagi pihak yang membuat atau menggunakan surat palsu yang dapat menimbulkan kerugian.

Hingga berita ini disusun, Ahmad Firdaus Nasution belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan wartawan. Redaksi juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini guna menjaga asas keberimbangan dan akurasi informasi.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini