MEDAN – Bisnis permainan ketangkasan judi game tembak ikan semakin merajalela di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ironinya permainan judi game tembak ikan itu tidak pernah tersentuh hukum.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, Selasa (10/2), didapati salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Di dalam rumah itu terdapat mesin game ketangkasan judi tembak ikan.
Saat ditemui warga sekitar menerangkan bahwa bisnis permainan game judi tembak itu milik Rika alias Pipit anak buah Asen. Untuk omzet bisnis judi itu pemilik meraup keuntungan hingga puluhan juta setiap bulannya.
“Lokasi judi tembak ikan itu dikelola Rika alias Pipit anak buah Asen bang. Omzetnya bisa mencapai puluhan juta perbulannya,” ujar pria berbadan tegap tersebut.
Narasumber lain juga mengungkapkan, bisnis judi tembak ikan itu tidak pernah digerebek atau tersentuh masalah hukum. Sebab diduga sudah atensi ke aparat penegak hukum (APH).
“Sudah atensi dia (Asen) ke APH bang. Makanya enggak pernah digerebek penegak hukum di sini,” ungkap narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Ia juga mengatakan bahwa warga setempat akan menggelar aksi jika lokasi bisnis haram tersebut masih tetap buka.
“Sudah sangat meresahkan tempat judi tembak ikan itu bang. Warga akan aksi untuk menutup tempat maksiat tersebut,” tegasnya.
Terpisah, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi dan Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, saat dikonfirmasi awak media mengenai adanya lokasi judi di kawasan Kecamatan Medan Marelan memilih bungkam.



