BELAWAN – Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Peduli Alwasliyah (FPA) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di halaman Polres Pelabuhan Belawan, Selasa (10/2/2026). Dalam aksinya, massa mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan yang dinilai tidak responsif terhadap persoalan hukum yang dihadapi Al Jam’iyatul Washliyah (Alwasliyah).
Koordinator aksi, Charles Butar Butar, menyampaikan bahwa Polres Pelabuhan Belawan dinilai tidak menjalankan putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), yakni Putusan Peninjauan Kembali (PK) Mahkamah Agung terkait tanah milik Alwasliyah yang berada di Jalan Serbaguna, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Charles, Polres Pelabuhan Belawan juga tidak menanggapi permintaan pengamanan eksekusi yang diajukan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam. Selain itu, laporan dugaan penyerobotan lahan milik Alwasliyah yang telah disampaikan ke Polres Pelabuhan Belawan disebut belum menunjukkan perkembangan hingga saat ini.
“Kami melapor karena percaya Polres Pelabuhan Belawan sebagai institusi penegak hukum. Namun kepercayaan tersebut tidak mendapat respons sebagaimana mestinya,” ujar Charles kepada awak media.
Dalam pernyataan sikapnya, FPA Sumatera Utara meminta Kapolri mencopot Kapolres Pelabuhan Belawan karena dinilai tidak mau menerima audiensi dari perwakilan Alwasliyah. Massa juga mendesak pencopotan Kapolda Sumatera Utara yang dianggap tidak responsif terhadap penegakan hukum di wilayah Sumut.
Selain itu, FPA meminta Kapolri menurunkan tim untuk memeriksa pejabat utama (PJU) Polres Pelabuhan Belawan terkait pembatalan pelaksanaan eksekusi yang disebut telah terjadi sebanyak enam kali. FPA juga mendesak pemeriksaan terhadap Kasat Reskrim dan penyidik Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan karena dinilai tidak menindaklanjuti laporan Alwasliyah.



