MEDAN – Satuan Reskrim Polres Belawan dinilai tidak berani menggerebek lokasi judi tembak ikan milik wanita cantik berinisial R yang berlokasi di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.
Pasalnya, sampai sekarang ini bisnis haram perjudian game tembak ikan itu terlihat bebas beroperasi dan setiap bulannya beromzet hingga puluhan juta.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Agus Purnomo, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (12/2), mengenai adanya lokasi judi di kawasan Kecamatan Medan Marelan memilih bungkam.
Sebelumnya, Bisnis permainan ketangkasan judi game tembak ikan semakin merajalela di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. Ironinya permainan judi game tembak ikan itu tidak pernah tersentuh hukum.
Saat ditemui warga sekitar menerangkan bahwa bisnis permainan game judi tembak itu milik R alias P anak buah Asen. Untuk omzet bisnis judi itu pemilik meraup keuntungan hingga puluhan juta setiap bulannya. “Lokasi judi tembak ikan itu dikelola R alias P anak buah Asen bang. Omzetnya bisa mencapai puluhan juta perbulannya,” ujar pria berbadan tegap tersebut.
Berdasarkan hasil penelusuran awak media, didapati salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Inspeksi, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Di dalam rumah itu terdapat mesin game ketangkasan judi tembak ikan.
Narasumber lain juga mengungkapkan, bisnis judi tembak ikan itu tidak pernah digerebek atau tersentuh masalah hukum. Sebab diduga sudah atensi ke aparat penegak hukum (APH).
“Sudah atensi bos si R (Asen) ke APH bang. Makanya enggak pernah digerebek penegak hukum di sini,” ungkap narasumber yang identitasnya minta dirahasiakan.
Ia juga mengatakan bahwa warga setempat akan menggelar aksi jika lokasi bisnis haram tersebut masih tetap buka.
“Sudah sangat meresahkan tempat judi tembak ikan itu bang. Warga akan aksi untuk menutup tempat maksiat tersebut,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Rosef Efendi memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media.



