23.6 C
Medan
spot_imgspot_img

Dikeroyok Kepling, Security dan ACL. Korban Lapor ke Polda Sumut Minta Para Pelaku Segera Ditangkap

Date:

Share:

Kasus penggeroyokan diduga main hakim sendiri terjadi di Komplek Graha Jermal Residence yang dilakukan terlapor oknum security, warga Komplek bernama Acil dan kepala lingkungan pada hari Minggu (15/2/2026) lalu.

Atas kasus tersebut pelapor sekaligus korban bernama Ramadi bikin Laporan Polisi nomor: LP/B/267/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tanggal 15 Februari 2026 pukul 22:34 WIB, melaporkan dugaan tindak pidana pengeroyokan undang-undang (UU) nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam pasal 262 UU 1/2023 yang terjadi di Jermal VII No.115, Kecamatan Medan Denai, Kota Medan, Sumatera Utara.

Dengan terlapor adalah security Komplek Graha Jermal Residence, Kepala Lingkungan dan Warga komplek bernama Acil.

Kronologi kejadian pada hari Minggu, tanggal 15 Februari 2026 sekitar pukul 15:30 WIB pelapor melintas dengan menggunakan sepeda motor bertemu dengan laki-laki orang tidak dikenal (OTK).

Pelapor dan OTK menumpang dan meminta diantarkan ke dalam Komplek Graha Jermal Residence, atas permintaan tersebut pelapor mengantarkan ke alamat yang diminta dan sesampai di Komplek Graha Jermal Residence, pelapor dihentikan oleh terlapor yang merupakan security dan warga Komplek.

Diduga terlapor security dan warga langsung emosi dengan nada keras mengatakan “kenapa pelapor tidak melapor dan tidak mengindahkan panggilan terlapor saat masuk kedalam komplek”.

Selanjutnya datang Kepala Lingkungan dan warga Komplek bernama Acil dan security Komplek secara bersama-sama melakukan pengeroyokan terhadap pelapor yang menyebabkan pelapor mengalami luka pada bagian tangan sebelah kiri, kepala dan bibir pelapor mengalami luka memar.

Tidak hanya itu, penganiayaan dan Pengeroyokan terhadap pelapor berlanjut disekap, digari, dipukuli dan dompet korban pun diambil.

Atas perbuatan terlapor tersebut korban merasa keberatan dan tidak senang lalu melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polda Sumut agar diproses sesuai hukum yang berlaku di NKRI.

”Saya minta Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto segera tangkap pelaku pengeroyokan main hakim sendiri tanpa alasan yang jelas,” ungkap Pelapor bernama Ramadi kepada awak media, Kamis (19/2/2026) malam.

Kinerja Polda Sumut dipertaruhkan, apakah mampu menangkap terlapor pelaku pengeroyokan atau laporan hanya diterima tapi tidak ditindaklanjuti, korban berharap laporannya menjadi atensi dari sekarang.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Medan - Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini