27 C
Medan

Belanja Susu, Gula dan Teh Rp 2,5 Miliar, Aktivis Tantang APH  Usut  Dinsos Medan

Date:

Share:

MEDAN – Aktivis dan penggiat antikorupsi kota Medan mempertanyakan kenaikan signifikan anggaran belanja Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan pada Tahun Anggaran 2026, khususnya pada pos belanja barang yang diserahkan kepada masyarakat saat bulan ramadhan.

Berdasarkan dokumen anggaran, pos tersebut mencapai Rp2,5 miliar, meningkat sekitar Rp500 juta dibanding tahun sebelumnya yang hanya Rp2 miliar. Kenaikan ini dinilai tidak wajar dan memicu kecurigaan publik, terutama di tengah kondisi sosial masyarakat yang masih membutuhkan alokasi anggaran untuk sektor yang lebih mendesak.

Penggiat antikorupsi Zulhamdani Napitupulu menegaskan lonjakan anggaran belanja teh, gula dan susu tersebut harus dijelaskan secara terbuka kepada publik.

“Dengan kondisi sosial masyarakat saat ini, seharusnya anggaran difokuskan pada program yang benar-benar menyentuh kebutuhan dasar warga, bukan justru membengkak pada belanja barang yang rawan disalahgunakan,” kata Zulhamdani kepada media, Sabtu (28/2/2026).

Untuk Tahun Anggaran 2026, Dinsos Kota Medan diketahui menganggarkan belanja kebutuhan khusus Ramadan berupa gula, bubuk teh, dan susu kental manis yang akan dibagikan kepada masjid dan mushola di Kota Medan.

Namun, lonjakan anggaran tersebut dinilai janggal karena program serupa telah rutin dilaksanakan setiap tahun. Bahkan, pada tahun 2025, program ini sempat menuai sorotan tajam dari sejumlah aktivis antikorupsi karena penggunaan anggaran mencapai Rp2 miliar.

Berdasarkan penelusuran pada laman e-katalog tahun 2025, penyedia barang tercatat atas nama CV Dua Putri. Namun hasil penelusuran di lapangan menunjukkan perusahaan tersebut tidak menyediakan seluruh jenis barang yang dibutuhkan oleh Dinsos Medan.

“Perusahaan itu tidak menjual teh celup dan susu krimer kental manis, hanya gula pasir dan bubuk teh kawat,” ungkap Andi Nasution.

Temuan ini memunculkan pertanyaan serius terkait proses pengadaan. Bagaimana mungkin Dinsos Medan melakukan pembelian barang yang tidak tersedia di perusahaan penyedia? Selain itu, bagaimana proses penentuan harga dilakukan jika barang yang dibutuhkan tidak seluruhnya dijual oleh penyedia tersebut?

“Jika pola kegiatannya sama setiap tahun, tetapi anggarannya terus naik, maka wajar jika publik bertanya: apa dasar kenaikannya dan siapa yang diuntungkan?” tegas Andi.

Para aktivis antikorupsi mendesak agar seluruh proses pengadaan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penentuan harga satuan, hingga distribusi bantuan kepada masyarakat, dibuka secara transparan.

Mereka juga meminta Wali Kota Medan serta aparat penegak hukum untuk melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan guna mencegah potensi praktik mark-up dan penyalahgunaan anggaran.

Sementara itu, Kadis Sosial Kota Medan, Khoiruddin Rangkuti saat dikonfirmasi enggan menjawab. Ia juga tak merespon panggilan singakat melalu selular.

ben/redaksi(kanalpost.id)

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini