32.7 C
Medan
spot_imgspot_img

Galian C Illegal di Desa Kwala Besilam Langkat di Lahan PTPN Diduga Milik Pamen Polda Sumut Berpangkat Kompol

Date:

Share:

Galian C Ilegal di Desa Kwala Besilam, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat yang diduga milik oknum Polisi berinisial Kompol MI Saragih luput dari pantauan polisi. 

Aktivitas penambangan tanah urug yang berada dilahan perkebunan kelapa sawit tersebut sudah berlangsung beberapa bulan. Puluhan truk tanah galian keluar dari lokasi galian mengantar muatan keberbagai daerah di Kabupaten Langkat.

Uniknya, kendati tanah yang berceceran dijalan hingga menimbulkan abu jika terik matahari dan jalan berlumpur kalau hujan namun aparat keamanan tidak ambil peduli. Seolah oknum-oknumnya polisi disana sudah mendapat upeti.

Dari informasi diperoleh dilokasi kalau usaha galian C itu milik oknum polisi di Poldasu Kompol MI Saragih. Oknum perwira Polri itu sempat bertugas sebagai Kapolsek Besitang Polres Langkat.

Sejak pertambangan illegal itu beroperasi, diperkirakan ratusan ribu kubik tanah sudah dikeruk dari lahan perkebunan kelapa sawit berdekatan dengan pemukiman penduduk.

Ada dugaan aktivitas pertambangan tanah urug itu melenggang bebas tanpa hambatan diduga karena oknum-oknum polisi dan oknum TNI disana sudah “diamankan”.

Pengakuan masyarakat diwilayah itu sudah sangat rendah dengan hilir mudiknya truk-truk bertonase melampaui aturan. Jalan-jalan yang selalu dilintasi truk yang mengangkut tanah galian sudah rusak dan berlobang, apalagi jika hujan tidak lagi mengetahui mana lobang sehingga banyak terjadi kecelakaan.

Masyarakat mendesak agar Subdit IV/Tipidter Ditreskrimsus Poldasu segera turun tangan karena mereka tidak percaya lagi dengan keberadaan polisi di Langkat.

Kompol MI Saragih yang disebut-sebut selaku pemilik Galian C Illegal itu, ketika dikonfirmasi mengaku kalau pemilik Galian itu adalah temannya.

“Bukan saya yang punya itu tapi teman,” kata Kompol MI Saragih ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4) siang.

Pamen Poldasu itu mengakui kalau alat berat yang digunakan mengeruk tanah dilokasi tersebut adalah miliknya.

“Pemilik Galian itu bernama Suhemi dan Pasi. Mereka menyewa alat berat milik saya seharga Rp 1.600.000 setiap hari,” aku Kompol MI Saragih.

Dia mengakui saat bertugas di Polres Langkat ada memilik alat berat namun setelah pindah tugas ke Polres Madina kemudian alat berat itu disewa Suhemi dan Picu.

“Yah dari pada tidak dipakai lebih baik disewakan. Mumpung ada yang menyewa yah kita kasih. Kan lumayan satu hari sewanya satu juta enam ratus ribu rupiah,” akuinya, sembari meminta agar mengkonfirmasi langsung kepada Suhemi dan Picu.

“Begini aja bang, konfirmasi langsung ke Suhemi dan Picu biar jelas, apakah saya punya atau tidak,” ucap Kompol MI  Saragih menambahkan, “Kalau saya punya galian itu tidak mungkin saya bertani menanam ubi. “Saya sekarang dijalan lagi bawa ubi dari Sergai untuk saya dijual,” pungkasnya.

*TANTANG POLISI*

Sementara itu, ketika dikonfirmasi ke nomor 0812 6483 3378 (kartu nama Andreas Bule) yang diberikan Kompol MI Saragih, justru menantang polisi dan mengakui kalau usahanya itu illegal.

“Kalau abang keberatan dengan tempat itu laporkan saja biar ditangkap. Semuanya ya bang jangan tebang pilih,”.

“Jangan tanggung-tanggung bang sikat semua, saya sebenarnya sudah gerah dengan tambang illegal ini,” jawabnya lewat WhatsAap (WA) sembari mengirim poto Id card mengaku dari salah satu media online.

Namun setelah ditanya nama pimpinannya, justru membalas “salah kirim” dan langsung mematikan ponselnya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini