32.7 C
Medan
spot_imgspot_img

Aktivis Desak Jaksa Agung Pecat Oknum Jaksa Kejari Labusel Berinisial “PMN” Yang Ancam Warga Menggunakan Senjata Api di Medan

Date:

Share:

MEDAN – Aliansi Aktivis Mahasiswa (AKTA) Kota Medan meminta agar Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk segera memecat oknum jaksa yang melakukan pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata api (senpi) di Sumatera Utara.

“Kami minta oknum jaksa yang terekam CCTV mengancam warga menggunakan senjata api itu segera dipecat,” ucap Koordinator AKTA Kota Medan, Ari Gusti, kepada awak media, Selasa (7/4).

“Apabila oknum jaksa koboi ini tidak segera dipecat Akta Kota Medan akan menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sumut,” tegas Ari.

Sebelumnya, anak buah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumut Harli Siregar terekam kamera CCTV diduga melakukan aksi pengancaman terhadap warga dengan menggunakan senjata api (senpi) mirip pistol.

Peristiwa koboi yang diduga dengan menggunakan senjata api itu pun itu terjadi di area pergudangan, Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Medan Amplas, Minggu 15 Maret 2026.

Bahkan, aksi pengancaman yang dilakukan oknum jaksa berinisial PMN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, itu telah viral di media sosial.

Karena tidak terima diancam dan ketakutan, korban pun sudah membuat laporan ke Polda Sumut dengan bukti laporan STTLP/B/443/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Menanggapi kasus itu, Polda Sumut telah menerima laporan warga tentang dugaan pengancaman menggunakan senjata api yang dilakukan oknum jaksa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, Jumat (3/4), mengatakan pihaknya akan memproses laporan korban sesuai mekanisme yang berlaku. Kemudian, penyidik juga akan memeriksa legalitas diduga senjata api yang dipakai terduga jaksa untuk ancam warga.

“Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan cek legalitas diduga senjata apakah organik atau bukan,” ujarnya singkat.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini