Sidang di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu siang berubah menjadi panggung politik yang mengejutkan. Danto Restyawan, mantan Direktur LLA Kereta DJKA Kemenhub, memberikan kesaksian bahwa dana proyek rel senilai Rp5,5 miliar dikumpulkan atas perintah mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendukung pemenangan Pilpres dan Pilgub Sumut 2024.
Dalam kesaksiannya di hadapan hakim Kamozaro Waruwu, Danto mengaku terpaksa menjalankan instruksi karena takut dicopot dari jabatannya. Skema pengumpulan dana disebut melibatkan pejabat pembuat komitmen (PPK) dan kontraktor, dengan aliran uang yang akhirnya digunakan untuk kepentingan kampanye.
“Pengumpulan dana untuk Pilpres dan Pilkada Sumut untuk Bobby itu benar,” tegas Danto, merujuk pada Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.
Proyek jalur kereta Bandar Tinggi–Kuala Tanjung dan Kisaran–Mambang yang seharusnya mendukung konektivitas Sumut diduga dijadikan “mesin ATM politik”. Modus yang diungkap termasuk suap untuk memenangkan rekanan, pengaturan lelang, hingga aliran dana ke kampanye.
Budi Karya Sumadi yang hadir via Zoom membantah tudingan tersebut. Namun, pengakuan Danto dan delapan saksi lain menimbulkan dugaan adanya penyalahgunaan sistematis di Kemenhub.
Nama Bobby Nasution juga kembali disebut dalam kasus korupsi proyek jalan. Mantan Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting, dijatuhi hukuman 5,5 tahun penjara karena menerima suap terkait proyek senilai Rp157,8 miliar. Bobby bahkan diketahui ikut meninjau langsung proyek tersebut.
Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Bobby sebagai saksi. Hakim Kamozaro Waruwu juga telah memerintahkan hal serupa, meski kediamannya dilaporkan terbakar dalam insiden mencurigakan.
Di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumut, gejolak lain muncul. Dalam setahun terakhir, tujuh pejabat eselon II mengundurkan diri, termasuk Kepala BKAD dan Kadis Perkebunan. Bobby menilai hal itu sebagai konsekuensi dari kinerja buruk, namun pengunduran diri massal ini menimbulkan dugaan adanya tekanan politik.
Kasus ini memperlihatkan bagaimana proyek infrastruktur yang seharusnya bermanfaat bagi rakyat justru diperas untuk kepentingan politik. Kesaksian Danto menjadi potret nyata praktik “state capture” di mana pejabat dijadikan pengumpul dana kampanye dengan ancaman pemecatan.
Kini publik menunggu langkah KPK dan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti pengakuan tersebut. Pertanyaan besar yang tersisa berapa banyak lagi proyek rakyat yang dikorbankan demi ambisi politik?



