25.2 C
Medan
spot_imgspot_img

Diduga Peran Kuat Orang Dekat Wali Kota Inisial R dan Camat Medan Sunggal Tetapkan PT ART Pemenang Tender MTQ ke-59 Kota Medan

Date:

Share:

Medan — Dugaan praktik kongkalikong dalam proses lelang kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-59 Kota Medan Tahun 2026 mulai mencuat dan menjadi sorotan publik. Proses penentuan pemenang tender dinilai sarat kejanggalan dan tidak mencerminkan prinsip transparansi.

Dalam informasi yang beredar, muncul sosok berinisial “R” yang disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Wali Kota Medan. Oknum tersebut diduga bekerja sama dengan Camat Medan Sunggal dalam meloloskan PT Angsamas Ratu Tama sebagai pemenang tender.

Perusahaan tersebut ditetapkan sebagai pemenang dengan nilai penawaran sebesar Rp1.598.503.350, hanya terpaut tipis dari pagu anggaran Rp1.599.940.900.

Sementara itu, berdasarkan data dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), terdapat peserta lain yakni PT Tiga Kaya Raya yang mengajukan penawaran jauh lebih rendah, sebesar Rp1.311.553.800.

Penetapan pemenang ini pun memicu tanda tanya besar. Pasalnya, dalam praktik pengadaan barang dan jasa pemerintah, prinsip efisiensi dan kompetisi sehat menjadi acuan utama dalam menentukan pemenang tender.

Camat Medan Sunggal sebagai pengguna anggaran memiliki kewenangan dalam proses tersebut. Dugaan keterlibatan oknum “R” dalam proses ini semakin memperkuat indikasi adanya intervensi untuk mengarahkan hasil tender.

Publik menilai proses evaluasi terkesan dipaksakan untuk menggugurkan peserta lain melalui alasan administratif dan teknis yang dinilai tidak substansial, sementara pemenang diduga telah “dikondisikan” sejak awal.

Kecurigaan semakin menguat setelah dokumen yang ditampilkan di LPSE tidak memuat alasan yang transparan dan rasional terkait penetapan PT Angsamas Ratu Tama sebagai pemenang.

Padahal, sesuai ketentuan, penetapan pemenang tender harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel, serta mempertimbangkan penawaran yang paling menguntungkan negara.

Hingga berita ini diturunkan, Camat Medan Sunggal, Irfan Abdilla S.STP, M.SP belum merespons pesan singkat WhatsApp Wartawan mengenai dugaan tersebut.

Publik mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan guna memastikan tidak adanya praktik korupsi dalam proses tender tersebut.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini