25.2 C
Medan
spot_imgspot_img

Kejati Sumut “Dirujak” Netizen Belum Tuntaskan Kasus Dugaan Anggota DPRD Medan Peras Pengusaha Billiar

Date:

Share:

MEDAN – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara kembali disorot dan “dirujak” netizen karena belum menuntaskan perkara dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Medan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan sejak tahun 2025 lalu.

“Kalian tau enggak siapa yang melemahkan supremasi hukum di negara ini, ya aparat penegak hukum (APH). Bukan politisi, bukan orang biasa kayak kita, penguasa maupun pengusaha. Kita ini hanya sebagai pemicu. Pemicunya itu bagaimana dengan dugaan penyuapan, dibayar, maupun diintervensi secara politik,” ucap Marboendemolish melakukan media sosial (Tiktok) yang dilihat, Minggu (8/2).

Contoh seperti ini, ia menyebutkan ada kasus di tahun 2025 beberapa anggota DPRD Kota Medan diduga memeras pengusaha biliar dan kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Sumatera Utara bahkan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara sudah memanggil beberapa anggota DPRD Medan tersebut.

“Namun sampaikan saat ini kita belum tau kabarnya bagaimana tindak lanjut penyelidikan dan penyidikan. Kita juga tidak sudah sampai dimana kepastian hukumnya. Bahkan saya sendiri sudah mendemokan kasusnya itu ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara juga belum ada hasilnya.  Seperti tidak berguna itu Humas Polda Sumut dan Humas Kejati Sumut,” sebutnya.

“Kita Bukan tendensius kepada siapapun tetapi yang kita sesalkan adalah bagaimana dengan kredibilitas Penegakkan hukum di Sumatera Utara. sehingga masyarakat menduga adanya penyuapan dan intervensi politik. Untuk perkara yang kerugian mencapai miliar cepat ditangani tetapi untuk perkara receh anggota DPR memeras pengusaha tidak ada kepastian hukumnya,” terangnya.

Terpisah, Kasi Penkum Kejati Sumut, Rizaldi, saat dikonfirmasi mengakui bahwa perkara dugaan pemerasan yang dilakukan anggota DPRD Medan itu masih tahap lidik. “Masih lidik bang,” sebutnya singkat.

Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) melayangkan surat panggilan kepada empat anggota DPRD Kota Medan dari Komisi III terkait dugaan pemerasan terhadap pengusaha billiar di Kota Medan.

Pemanggilan ini tertuang dalam surat resmi Kejati Sumut Nomor B-1084/L.2.5/Fd.2/08/2025 tertanggal 14 Agustus 2025, yang ditujukan kepada Ketua DPRD Kota Medan. Surat tersebut ditandatangani oleh Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sumut, Mochamad Jeffry, SH M.Hum.

Dalam surat itu disebutkan, pemanggilan dilakukan sebagai tindak lanjut penyelidikan dugaan pemerasan yang dilakukan sejumlah anggota DPRD Kota Medan saat melakukan kunjungan kerja terkait masalah perizinan usaha di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan.

Adapun nama-nama anggota DPRD Kota Medan yang dipanggil Kejati Sumut yaitu:

DRS (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

GL (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

EA (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

STRP (Anggota DPRD Kota Medan Komisi III)

Kejati Sumut meminta agar para anggota dewan tersebut hadir untuk memberikan keterangan sekaligus membawa dokumen-dokumen terkait. “Sehubungan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Medan terhadap beberapa Pengusaha Mikro di Kota Medan dengan alasan kelengkapan perizinan berusaha dan pajak,” demikian tertulis dalam surat panggilan tersebut.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini