Mandailing Natal – Lembaga Peduli Suara Rakyat (LPSR) mendesak percepatan penanganan laporan dugaan keterlibatan sejumlah oknum TNI dalam aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal.
Laporan yang menyeret inisial L, MRS, HS, dan N tersebut, menurut LPSR, telah resmi diterima oleh Kodam I/Bukit Barisan (Kodam I/BB).
Namun hingga saat ini, LPSR menilai belum ada langkah konkret yang terlihat di lapangan, sementara aktivitas PETI disebut masih terus berlangsung dan semakin meresahkan masyarakat.
Berdasarkan temuan di lapangan, aktivitas tambang ilegal tersebut terus memicu kerusakan lingkungan. Pencemaran aliran sungai dan degradasi hutan disebut semakin parah, yang pada akhirnya berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.
Atas kondisi tersebut, LPSR menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Kodam I/BB, di antaranya:
Mendesak percepatan tindak lanjut laporan tanpa penundaan
Meminta investigasi menyeluruh, objektif, dan transparan
Menuntut penindakan tegas terhadap pihak yang terbukti terlibat
Mendorong penghentian segera aktivitas PETI di Batang Natal
Meminta keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus tersebut.
LPSR menegaskan, percepatan penanganan kasus ini sangat penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi negara.
“Kami akan terus mengawal proses ini hingga ada kejelasan dan tindakan nyata dari pihak berwenang,” tutupnya.
Terpisah, Kepala Penerangan Kodam l/BB Kolonel Inf Asrul Kurniawan Harahap saat diminta tanggapannya melalui peran singkat WhatsApp terkait laporan tersebut, hingga berita ini tayang, Selasa 14/04/2026 belum memberikan respon apapun.



