32.8 C
Medan
spot_imgspot_img

Parah ! Kesra Deliserdang Diduga Markup Pengadaan 15.000 Jilbab Rp 525 Juta, Selisih Anggaran Capai Rp 300 Juta

Date:

Share:

MEDAN – Dugaan praktik korupsi dalam proyek pengadaan 15.000 jilbab di Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2025 mulai menjadi sorotan. Proyek yang menghabiskan anggaran APBD sebesar Rp525 juta itu diduga sarat rekayasa harga dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara hingga Rp300 juta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, anggaran pengadaan ditetapkan sebesar Rp35.000 per lembar atau total Rp525.000.000 untuk 15.000 jilbab. Namun, hasil penelusuran di lapangan yang diklaim diperoleh sumber menyebutkan jilbab dengan spesifikasi serupa, termasuk biaya bordir, diduga hanya bernilai sekitar Rp15.000 per lembar.

Jika informasi tersebut benar, maka nilai riil pengadaan diperkirakan hanya sekitar Rp225 juta, sehingga terdapat dugaan selisih anggaran mencapai Rp300 juta atau sekitar Rp20.000 per jilbab.

Sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, proyek pengadaan jilbab bertuliskan “Asri” itu diduga dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung oleh Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang kepada Bendahara PKK Kabupaten Deli Serdang, Linda Sorta, sebelum kemudian dibagikan kepada peserta pengajian.

“Proyek pengadaan 15.000 jilbab bertuliskan ‘Asri’ itu bersumber dari APBD Kabupaten Deli Serdang Tahun 2025 dan diduga dilaksanakan melalui penunjukan langsung kepada Bendahara PKK,” ujar sumber.

Sumber juga menyebut Linda Sorta merupakan orang yang dikenal dekat dengan istri Bupati Deli Serdang dan kerap terlibat dalam berbagai kegiatan pemerintahan maupun PKK.

Tidak hanya dugaan markup, proyek ini juga menuai pertanyaan terkait penggunaan bordir bertuliskan “Asri” pada seluruh jilbab. Menurut sumber, karena pengadaan menggunakan dana APBD, muncul pertanyaan mengenai dasar penggunaan atribut tersebut dan apakah telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan barang yang dibiayai oleh keuangan daerah.

.

“Anggarannya berasal dari APBD, sehingga penggunaannya harus dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan kesan untuk kepentingan personal,” ujar sumber.

.

Berdasarkan rangkaian informasi tersebut, sumber menduga terdapat indikasi perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan, termasuk dugaan penggelembungan harga yang berpotensi menguntungkan pihak tertentu.

.

Atas dugaan tersebut, aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, didesak segera melakukan penyelidikan, mengaudit seluruh proses pengadaan, memeriksa dokumen kontrak, mekanisme penunjukan, hingga aliran penggunaan anggaran guna memastikan ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.

.

Sementara itu, Kepala Bagian Kesra Setdakab Deli Serdang, Faisal Rahman, S.E., dan Linda Sorta saat dihubungi melalui pesan WhatsApp untuk dimintai konfirmasi. Hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Al Wasliyah Medan Nyatakan Dukungan Perpres 111/2025, Dorong Lahirnya Perda Larangan Aktivitas LGBTQ

Medan - Pengurus Daerah (PD) Al Jam'iyatul Washliyah Kota Medan menyatakan dukungan penuh terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum...

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini