25.6 C
Medan
spot_imgspot_img

Selain Jual Miras Palsu, THM Phantom Medan Ternyata Tak Kantongi Izin NPPBKC

Date:

Share:

Satresnarkoba Polrestabes Medan, hingga Rabu (27/5) pagi terus melakukan penyelidikan terkait dengan praktek peredaran narkoba di THM Phantom yang berada di Jalan Adam Malik Medan. Setelah saat pra rekontruksi ditemukan adanya peredaran minuman keras palsu, Polisi yang kini telah menggandeng Bea Cukai, menemukan THM Phantom ternyata tidak memiliki ijin NPPBKC.

Tidak adanya ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC) THM Phantom, disampaikan Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama Pencegahan dan Penyidikan Bea Cukai Medan, Nanda Prismana di THM Phantom.

Nanda mengungkapkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras, wajib memiliki NPPBKC. Namun, dari hasil pemeriksaan THM Phantom yang kemarin didapati menjual minuman keras dengan pita cukai palsu, dipastikan tidak memiliki NPPBKC.

“Jadi THM Phantom ini tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai atau NPPBKC. Ini harus dimiliki setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras,” ungkap Nanda.

Nanda menambahkan, setiap pelaku usaha yang menjual minuman keras tanpa memiliki NPPBKC, dikenakan sanksi denda.

Sedangkan pelanggaran penjualan minuman keras dengan menggunakan pita cukai palsu, dikenakan sanksi pidana sesuai dengan Undang – Undang Cukai.

“Untuk permasalahan ijin NPPBKC, sanksinya adalah denda. Namun untuk penjualan minuman keras dengan pita cukai palsu, melanggar ketentuan pidana,” pungkasnya.

Mengutip informasi yang tertera di Halodoc, minuman keras palsu memiliki beragam dampak berbahaya, bahkan dapat berujung dengan kematian.

Dampak awal, umumnya terjadinya kesulitan bernapas, detak jantung berdetak kencang, dan suhu tubuh yang meningkat drastis bagi orang yang mengkonsumsi minuman keras palsu, terlebih minuman keras oplosan.

Sementara itu, Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan ruang sekecil apapun, bagi pelaku usaha tempat hiburan malam, yang menjadikan tempatnya sebagai tempat transaksi narkoba.

“Narkoba terus mencari jalan untuk memperkaya seseorang ataupun kelompok, namun kami akan melawan hal tersebut, dimanapun dan apapun cara mereka,” ucap Rafli.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dorong Kepatuhan Pajak, Pemprov Sumut Apresiasi Warga Taat Pajak Lewat Gebyar Pajak 2026

Medan - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mulai mengubah pendekatan dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Tidak lagi hanya mengandalkan program pemutihan, Pemprov Sumut...

Diduga Penimbunan Solar Subsidi di Sampali Bebas Beroperasi, Puluhan Armada Terlibat Melansir

Deli Serdang - Dugaan aktivitas penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di sebuah gudang yang berlokasi di Jalan Damarwulan, Desa...

AKTA: Kapolri Harus Turun Tangan, Usut Dugaan Jaringan Perjudian Kelas Kakap yang Seret Nama AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mendesak Kapolri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polresta Deli Serdang, khususnya Kapolresta dan Kasat Reskrim, terkait...

AKTA Pertanyakan Menteri IMIPAS Belum Diperiksa; Ada Apa dengan Penanganan Kasus Dugaan Pemerasan Rp145,5 Miliar?

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) mempertanyakan konsistensi dan keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal warga...

Geruduk Mabes Polri, AKTA Desak Kapolri Evaluasi Kapolres dan Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Diduga Lindungi Bos Judi AK dan E

Medan – Aliansi Aktivis Kota (AKTA) menggelar aksi di Mabes Polri yang berada di Jalan Jalan Trunojoyo Nomor 3, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru,...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini