27.6 C
Medan

Imigrasi Sumut Kecolongan, WNA Singapura Disebut Lalu Lalang hingga Operasikan Home Industry Vape Narkoba di Medan

Date:

Share:

Medan – Terungkapnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga melibatkan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan menjadi sorotan publik, khususnya terkait efektivitas pengawasan keimigrasian di Sumatera Utara. Senin 22/06/2026.

Kasus yang diungkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada Senin (17/05/2026) tersebut memicu perhatian karena diduga berkaitan dengan jaringan peredaran narkotika lintas negara.

Dalam pengungkapan kasus, polisi terlebih dahulu mengamankan tersangka berinisial MWQ di Medan Perjuangan. Selanjutnya, petugas melakukan penelusuran ke salah satu hotel di Kota Medan dan menangkap tersangka lain berinisial TM seorang Warga Negara Asing, yang diduga berperan dalam memasok bahan baku untuk produksi vape narkotika tersebut.

Perhatian publik semakin meningkat setelah diketahui bahwa TM diduga telah beberapa kali keluar masuk Indonesia sejak tahun 2025. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana mekanisme pengawasan terhadap aktivitas orang asing, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang kerap menjadi jalur strategis peredaran narkotika.

Isu pengawasan keimigrasian belakangan sering mencuat seiring sejumlah kasus sebelumnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan izin tinggal dan dokumen keimigrasian oleh WNA di Indonesia yang menyeret Wakil Menteri Imigrasi Pemasyarakatan Slimy Karim hingga masuk dalam penagangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menanggapi kasus tersebut, Awak Media mencoba meminta klarifikasi kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan Nainggolan, saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026) pukul 16.35 WIB, ia malah menyampaikan bahwa pihaknya masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan terkait penanganan perkara.

“Penanganan kasus tindak pidana narkotika berada di ranah kepolisian. Kami masih berkoordinasi dengan Polrestabes Medan untuk mendukung proses penyidikan,” ujarnya.

Awak media kemudian merasa janggal atas klarifikasi yang diberikan oleh Parlindungan Nainggolan, sebab kita sangat memahami persoalan Narkotika itu ranahnya Satuan Reserse Narkotika di kepolisian.

Namun kolerasinya hari ini menyangkut ijin tinggal dan dugaan kelalaian sehingga WNA mampu mendirikan Home Industri Narkotika jenis Etimodate / Pod Getar di Medan Sumatera Utara.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik dan mendorong diskusi mengenai penguatan sistem pengawasan orang asing, mulai dari pemeriksaan dokumen, verifikasi tujuan kedatangan, hingga pemantauan aktivitas selama berada di Indonesia yang dianggap terabaikan dalam persoalan ini.

Sejumlah pihak menilai, evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memperkuat pencegahan terhadap potensi penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat.

Terungkapnya kasus ini juga mempertegas pentingnya sinergi antara aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam memperketat pengawasan terhadap mobilitas WNA, khususnya di wilayah Sumatera Utara yang dinilai rawan terhadap kejahatan Narkotika yang sering dikaitkan Peredaran kasus Lintas Negara.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini