MEDAN — Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 15 kilogram dengan modus tersembunyi di dalam mobil towing yang juga mengangkut sepeda motor Harley Davidson. Pengungkapan ini sekaligus menangkap dua kurir jaringan lintas provinsi yang beroperasi dari Aceh hingga Jakarta.
Penangkapan terjadi di Jalan Lintas Medan–Aceh, tepatnya di Desa Halaban, Kecamatan Besitang, Kabupaten Langkat, pada Jumat (21/8/2026). Petugas berhasil mengamankan dua pelaku berinisial HWW (45), warga Kabupaten Purworejo, dan PK (35), warga Palembang.
Saat penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram yang disembunyikan secara cermat di bawah kursi kemudi serta bagian bagasi samping mobil towing.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, menjelaskan modus yang digunakan dirancang untuk mengelabui pemeriksaan.
“Pengungkapan berawal dari informasi yang diterima personel Tim Khusus mengenai adanya mobil towing dari Aceh yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Andy.
Berdasarkan informasi tersebut, petugas segera menghentikan kendaraan saat melintas di lokasi. Pemeriksaan mendalam akhirnya menemukan barang bukti yang disembunyikan di beberapa bagian kendaraan.
Dari pemeriksaan, kedua kurir mengakui narkotika tersebut rencananya akan disalurkan ke Jakarta dan Tangerang, Banten. Bahkan, mereka mengaku sudah empat kali berhasil melakukan penyelundupan dengan modus yang sama sebelum akhirnya tertangkap.
Saat ini, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Markas Polda Sumut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus masih dalam tahap pengembangan untuk menangkap jaringan lain yang diduga terlibat. Polda Sumut menegaskan komitmen terus memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda.

