27.6 C
Medan

Kasus Dugaan Penggelapan Aset Sekolah 12,24 Miliar di Disdikbud Medan Resmi Dilaporkan ke Kejari, Sejumlah Pejabat Ikut Dilaporkan

Date:

Share:

MEDAN — Dugaan korupsi dan penggelapan aset sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan kini memasuki babak baru. Aktivis Syahrul Zalil resmi melaporkan dugaan tindak pidana tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, dengan meminta penyidik mengusut tuntas pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas hilangnya aset sekolah bernilai Rp12,24 miliar.

Berdasarkan surat pengaduan tertanggal 3 September 2026, laporan ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Medan cq. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus), dengan perihal “Pengaduan Masyarakat Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Penggelapan Aset Sekolah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan.” Surat tersebut tercatat telah diterima Kejari Medan pada 8 September 2026.

Dalam laporannya, Syahrul Zalil menyebut dugaan tindak pidana korupsi diduga dilakukan oleh Kepala Disdikbud Kota Medan bersama sejumlah pihak lainnya di lingkungan dinas tersebut. Laporan ini sekaligus memperkuat sorotan terhadap temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengungkap hilangnya aset sekolah dengan nilai mencapai Rp12,24 miliar.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), BPK mengungkap pengakuan empat oknum staf Bidang Aset Disdikbud Kota Medan yang menyatakan pernah mengambil aset dari sejumlah sekolah tanpa surat tugas resmi. Sebagian aset disebut dibawa ke Gudang Polonia, sementara sebagian lainnya diakui dijual kepada pengepul barang bekas. Praktik tersebut disebut berlangsung sejak 2023 hingga 2026.

“Yang menjadi perhatian, dugaan praktik kotor tersebut terjadi di Disdikbud Kota Medan sejak 2023. Namun, hasil pemeriksaan internal hanya berujung pada teguran lisan — tanpa surat peringatan, tanpa sanksi administratif, serta tanpa pelaporan kepada Inspektorat maupun aparat penegak hukum. Inilah yang kami sesalkan, kenapa penyimpangan bisa terus berlanjut bertahun-tahun,” ujar Syahrul kepada wartawan, Kamis (10/9/2026).

Bahkan, menurut laporan BPK, seorang staf mengaku mengambil aset sekolah tanpa surat tugas. Namun saat pemeriksaan fisik bersama Inspektorat di Gudang Polonia, aset yang diklaim pernah dibawa ke lokasi tersebut tidak ditemukan.

“Ini jelas unsur pidananya kuat, apalagi diduga penyalahgunaan wewenang dan jabatan. Harus segera ditindak tegas,” tegasnya.

Tak hanya itu, BPK juga mencatat gudang penyimpanan aset tidak memiliki administrasi memadai. Tidak terdapat pencatatan barang masuk dan keluar, tidak ditemukan Berita Acara Serah Terima (BAST), serta tidak ada dokumen yang dapat menjelaskan keberadaan maupun pergerakan aset.

BPK mengungkap bahwa sejak 2017 Disdikbud Kota Medan tidak pernah mengusulkan penghapusan Barang Milik Daerah kepada Wali Kota melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD).

Dengan telah masuknya laporan pengaduan ke Kejari Medan, publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk menelusuri dugaan tindak pidana tersebut, termasuk memeriksa seluruh pejabat dan oknum yang diduga mengetahui, terlibat, atau lalai menjalankan pengawasan sehingga aset sekolah senilai miliaran rupiah itu hilang.

“Sebagai pelapor, saya harapkan Kejari Medan bekerja cepat dan profesional sesuai aturan hukum, serta membuka semua tabir kejahatan yang diduga dilakukan secara sistematis, terstruktur, dan masif,” tutup Syahrul.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Medan Juanda Ronny Hutauruk, S.H., M.H., saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp soal aduan masyarakat tersebut mengatakan dumas dibuat telaah untuk diterbitkan sprint lid.

“Dumas sudah dibuat telaah agar terbit surat perintah penyelidikan (sprint lid).” Ungkapnya.

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini