Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (29/1/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar bukti transfer dana senilai Rp100 juta dari seseorang berinisial JW, yang diduga sebagai pihak kontraktor, kepada AR yang disebut-sebut merupakan staf Sekda Kota Binjai.
Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, AR diduga melaporkan kepada Sekda Kota Binjai bahwa JW telah mengirimkan dana sebesar Rp100.000.000. Mahasiswa menilai hal tersebut patut diduga sebagai indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek pemerintah.
Koordinator Aksi PMP-SU, Tegar Sianipar, dalam orasinya meminta Kejati Sumut menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum.
“Kami meminta bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Kota Binjai. Dugaan ini berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan harus diusut secara transparan,” tegas Tegar.
Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Hamsar Hasibuan, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.
“Kejaksaan harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Setiap proses pembangunan harus berpihak kepada kepentingan rakyat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujarnya.
Aksi unjuk rasa tersebut mendapat tanggapan dari pihak Humas Kejati Sumut. Perwakilan Kejati menyampaikan bahwa aspirasi dan laporan yang disampaikan mahasiswa akan dipelajari dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp tidak merespons apapun alias bungkam.
Di akhir aksi, PMP-SU menyatakan akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dugaan kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.



