25.7 C
Medan
spot_imgspot_img

PMP-SU Gelar Aksi di Kejati Sumut, Tuntut Pengusutan Dugaan Jual Beli Proyek Sekda Kota Binjai

Date:

Share:

Medan – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Sumatera Utara (PMP-SU) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Kamis (29/1/2026). Mereka mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang diduga melibatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai.

Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan kekecewaan dan kemarahan atas dugaan praktik jual beli proyek di lingkungan Pemerintah Kota Binjai. Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya tangkapan layar bukti transfer dana senilai Rp100 juta dari seseorang berinisial JW, yang diduga sebagai pihak kontraktor, kepada AR yang disebut-sebut merupakan staf Sekda Kota Binjai.

Berdasarkan tangkapan layar percakapan yang beredar, AR diduga melaporkan kepada Sekda Kota Binjai bahwa JW telah mengirimkan dana sebesar Rp100.000.000. Mahasiswa menilai hal tersebut patut diduga sebagai indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan proyek pemerintah.

Koordinator Aksi PMP-SU, Tegar Sianipar, dalam orasinya meminta Kejati Sumut menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum.

“Kami meminta bukti nyata komitmen Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara untuk segera memanggil dan memeriksa Sekda Kota Binjai. Dugaan ini berkaitan dengan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan harus diusut secara transparan,” tegas Tegar.

Senada dengan itu, Koordinator Lapangan aksi, Hamsar Hasibuan, menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih.

“Kejaksaan harus bertindak tegas dan tidak tebang pilih. Setiap proses pembangunan harus berpihak kepada kepentingan rakyat, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaannya,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut mendapat tanggapan dari pihak Humas Kejati Sumut. Perwakilan Kejati menyampaikan bahwa aspirasi dan laporan yang disampaikan mahasiswa akan dipelajari dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Di sisi lain, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi awak media lewat pesan singkat WhatsApp tidak merespons apapun alias bungkam.

Di akhir aksi, PMP-SU menyatakan akan kembali menggelar unjuk rasa dengan jumlah massa yang lebih besar apabila dugaan kasus tersebut tidak segera ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Inisial DR Diduga Otak Di Balik Pengaturan Proyek Meubelair Disdik Sumut

Medan — Dugaan pengaturan proyek pengadaan meubelair di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara (Disdik Sumut) kembali menjadi sorotan publik. Seorang kerabat pejabat penting...

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini