27 C
Medan

Rencanakan Aksi di KPK, APPRI Desak Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Atribut Siswa SMP Medan Rp16 Miliar

Date:

Share:

JAKARTA – Aliansi Pemuda Peduli Rakyat Indonesia (APPRI) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI), Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Selasa, 10 Februari 2026 mendatang. 

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pendidikan dan kebudayaan Kota Medan terkait pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan Tahun Anggaran 2024.

Koordinator APPRI, Mances, mengatakan aksi ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Medan yang dinilai telah menghentikan penanganan perkara tersebut tanpa adanya kejelasan.

“Kami sangat kecewa terhadap Kejari Medan karena menghentikan perkara ini. Padahal proyek pengadaan atribut pakaian siswa SMP Kota Medan tahun anggaran 2024 tersebut jelas-jelas di korupsi karena harga dan kualitas barang yang tidak sesuai.” Kata Mances dalam keterangan persnya, Jumat (6/2/2026).

Menurutnya, selain melakukan markup, kegiatan belanja atribut untuk siswa SMP miskin itu dugaan kuat terjadi persekongkolan jahat, dimana untuk penyedia atau pemenang proyek tersebut sudah ditentukan jauh hari.

“Sebenarnya semua unsur KKN atas kegiatan tersebut sangatlah jelas dan merugikan negara terutama siswa yang dapat bantuan. Kami minta KPK RI dan Kejaksaan Agung harus turun tangan untuk mengambil alih penanganan kasus ini,” tegasnya.

Mances juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk melakukan audit mendalam terhadap kinerja Kejari Kota Medan dan jajarannya, yang dinilai tertutup atas penyelidikan kasus tersebut dan menghentikan tanpa alasan yang jelas. 

“Kejaksaan Agung harus mengevaluasi apar jaksa yang menanggani kasus tersebut, karena kami menduga mereka tutup mata terhadap persoalan yang jelas-jelas merugikan keuangan negara,” tambahnya.

APPRI menegaskan rencana aksi tersebut akan berlangsung secara damai dan bertujuan mendorong penegakan hukum yang transparan serta akuntabel dalam pengelolaan anggaran pendidikan.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan dikabarkan telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Andi Yudistira, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan atribut pakaian siswa SMP Tahun Anggaran 2024.

Saat itu, Andi Yudistira diketahui menjabat Kabid SMP sekaligus PPTK dalam proyek pengadaan perlengkapan sekolah bagi siswa miskin di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan dengan total anggaran mencapai lebih dari Rp16 miliar.

Namun sayangnya, perlengkapan sekolah berupa tas ransel, sepatu dan seragam yang diterima siswa kualitas dan harganya tak sesuai alias diduga terjadi markup.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini