23.6 C
Medan
spot_imgspot_img

KNPI Sumut Desak Tuntaskan Proses Hukum Gapoktan Bukit Mas Sosopan

Date:

Share:

Medan-Laporan masyarakat terhadap Pengurus Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bukit Mas atas dugaan pemalsuan identitas di Polda Sumatera Utara telah berlalu selama lima bulan sejak 7 September 2025. Namun hingga kini belum ada juntrungnya. Lambannya proses hukum tersebut membuat DPD KNPI Sumut buka suara. 

Pernyataan ini disampaikan Ketua DPD KNPI Sumut Samsir Pohan didampingi Sekretaris Asril dan Wakil Ketua Ansor Harahap.

“Warga Sosopan menyampaikan keluhan kepada kita, terkait laporan mereka di Polda Sumut sejak September tahun lalu atas dugaan pemalsuan identitas oleh Pengurus Gapoktan Bukit Mas, sesuai informasi memang berjalan, tetapi agak lambat, padahal ini merupakan kepentingan orang banyak, selain yang diduga dipalsukan jumlahnya banyak bahwa dugaan pemalsuan identitasnya ini telah memberi dampak yang berantai di tengah-tengah masyarakat,” ujar Samsir.

Padahal sambung dia, dugaan pemalsuan identitas yang dilakukan Pengurus Gapoktan Bukit Mas telah melahirkan keputusan hukum berupa Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor : SK.830 /MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/2/2020 tentang Pemberian Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan Kepada Gabungan Kelompok Tani Bukit Mas Seluas 2.573  Hektare. Dari keputusan itu juga telah menimbulkan konflik serius di tengah masyarakat Sosopan, Padang Lawas, hingga hari ini.

Konflik yang terjadi akibat Pengurus Gapoktan Bukit Mas akan memanfaatkan izin konsesi untuk kepentingan yang bertentangan dengan tujuan pelestarian lingkungan lewat rencana kerjasama dengan PT. Toba Pulp Lestari (TPL) dua tahun lalu. Selain itu, lahan yang masuk dalam konsesi Gapoktan Bukit Mas tanpa persetujuan masyarakat yang berhak atas tanah. Semua berawal dari perbuatan dugaan pemalsuan identitas.

Di samping kerugian atas hak waga negara yang harus dilindungi undang-undang, tetapi identitas yang digunakan secara sepihak untuk kepentingan izin konsesi yang kemudian dikerjasamakan dengan perusahaan yang bakal membawa bencana, adalah sebuah perbuatan zolim dan merugikan masyarakat lebih luas. 

Untuk itu, KNPI Sumut mengimbau Poldasu seyogianya memahami suasana batin masyarakat Sosopan. 

“Diharapkan Poldasu memandang laporan ini penting diselesaikan, di samping untuk kepastian hukum itu sendiri, tetapi pertimbangan asas manfaat yang besar bagi masyarakat dan lingkungan,” ungkapnya.

Samsir berharap dengan diproses tuntasnya laporan masyarakat Sosopan juga untuk memberi peringatan kepada masyarakat luas dan institusi berwenang agar benar-benar menjalankan aturan serta prinsip kehati-hatian dalam proses menerbitkan izin konsesi perhutanan sosial. 

Wakil Ketua KNPI Sumut Ansor Harahap menambahkan, penegakan hukum atas laporan masyarakat Sosopan merupakan ujian komitmen Poldasu terhadap masalah yang berkaitan dengan lingkungan dan konflik sosial dari hulu. 

“Izin konsesi ini seolah-olah sudah benar, padahal psoresnya sarat dengan masalah, lebih parahnya izin dianggap sebagai jalan legal untuk mengeksploitasi hutan yang tentu berpotensi mengundang bencana, artinya izin terbit dari proses yang mengabaikan hak warga, untuk itu penting diseriusi oleh Poldasu,” ungkap Ansor.

Sebagaimana diketahui, Pengurus Gapoktan Bukit Mas Desa Huta Baru Siundol dilaporkan ke Poldasu, 7 September 2025, atas dugaan pemalsuan/ penyalahgunaan nama dan identitas tanpa izin dengan Nomor : STTLP/1474/IX/2025/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA. Pengurus yang dilaporkan adalah Bachrul Ishak Hasibuan selaku Ketua, Iskandar Zulkarnain Harahap selaku Sekretaris, dan Marahamat Nasution selaku Bendahara serta pihak-pihak yang terlibat.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Medan - Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini