23.6 C
Medan
spot_imgspot_img

Bisnis Narkoba “GDL” Kuasai Perbatasan Karo -Aceh, Kurnia Tarigan Salah Satu Pemasok di Lau Kesumpet Mardinding

Date:

Share:

Tanah Karo – Gurita bisnis narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial GDL kini mulai merambah ke wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Karo dan Provinsi Aceh. Peredaran narkotika disebut semakin terorganisir dan menyasar daerah-daerah terpencil sebagai basis operasi.

Beginilah penampakan sebuah barak narkoba terdeteksi di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Menurut sumber terpercaya, pasokan barang haram tersebut berasal dari Kurnia Tarigan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan GDL. Kurnia Tarigan disebut berperan sebagai pemasok utama narkotika ke wilayah kecamatan Mardinding dan sekitarnya.

Barang -barang tersebut di distribusikan Kurnia melalui salah seorang kaki tangannya bernama Saripin. Dari tangan saripin lah narkoba jenis SS di edarkan di barak-barak yang lokasinya jauh dari pemukiman seperti daerah perladangan.

Keberadaan barak narkoba di kawasan perbatasan ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Tanah Karo bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Aceh.

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan tegas dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi Tanah Karo jadi jalur baru peredaran narkoba. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi lain sinyalir merupakan tempat transaksi narkoba di daerah LMD, Kuta Mbelin, Joel Sembiring. Desa Martelu bandar berisial Pari Sembiring. Kecamatan Mardinding bandar bernama, Gia Depari. Desa Lau Kesumpet,  Sarin Sitepu, dan Lau Pakam Perdana Tarigan.

Sebagai informasi, Biisnis gelap narkotika Bandar Besar ternama “GDL” ditanah Karo dikendalikan oleh kedua anak buahnya, Tabah Simbolon dan Tanta Ginting .

Meski ramai menjadi pemberitaan namun aparat kepolisian hingga kini seolah masih kesulitan menyentuh jaringan kelas kakap tersebut.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Medan - Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini