27 C
Medan

Bisnis Narkoba “GDL” Kuasai Perbatasan Karo -Aceh, Kurnia Tarigan Salah Satu Pemasok di Lau Kesumpet Mardinding

Date:

Share:

Tanah Karo – Gurita bisnis narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial GDL kini mulai merambah ke wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Karo dan Provinsi Aceh. Peredaran narkotika disebut semakin terorganisir dan menyasar daerah-daerah terpencil sebagai basis operasi.

Beginilah penampakan sebuah barak narkoba terdeteksi di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Menurut sumber terpercaya, pasokan barang haram tersebut berasal dari Kurnia Tarigan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan GDL. Kurnia Tarigan disebut berperan sebagai pemasok utama narkotika ke wilayah kecamatan Mardinding dan sekitarnya.

Barang -barang tersebut di distribusikan Kurnia melalui salah seorang kaki tangannya bernama Saripin. Dari tangan saripin lah narkoba jenis SS di edarkan di barak-barak yang lokasinya jauh dari pemukiman seperti daerah perladangan.

Keberadaan barak narkoba di kawasan perbatasan ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Tanah Karo bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Aceh.

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan tegas dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi Tanah Karo jadi jalur baru peredaran narkoba. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi lain sinyalir merupakan tempat transaksi narkoba di daerah LMD, Kuta Mbelin, Joel Sembiring. Desa Martelu bandar berisial Pari Sembiring. Kecamatan Mardinding bandar bernama, Gia Depari. Desa Lau Kesumpet,  Sarin Sitepu, dan Lau Pakam Perdana Tarigan.

Sebagai informasi, Biisnis gelap narkotika Bandar Besar ternama “GDL” ditanah Karo dikendalikan oleh kedua anak buahnya, Tabah Simbolon dan Tanta Ginting .

Meski ramai menjadi pemberitaan namun aparat kepolisian hingga kini seolah masih kesulitan menyentuh jaringan kelas kakap tersebut.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini