25.2 C
Medan
spot_imgspot_img

Bisnis Narkoba “GDL” Kuasai Perbatasan Karo -Aceh, Kurnia Tarigan Salah Satu Pemasok di Lau Kesumpet Mardinding

Date:

Share:

Tanah Karo – Gurita bisnis narkoba yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar besar berinisial GDL kini mulai merambah ke wilayah perbatasan Kabupaten Tanah Karo dan Provinsi Aceh. Peredaran narkotika disebut semakin terorganisir dan menyasar daerah-daerah terpencil sebagai basis operasi.

Beginilah penampakan sebuah barak narkoba terdeteksi di Desa Lau Kesumpat, Kecamatan Mardinding, Kabupaten Karo. Lokasi tersebut diduga menjadi tempat transaksi sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu-sabu (SS).

Menurut sumber terpercaya, pasokan barang haram tersebut berasal dari Kurnia Tarigan, yang diduga merupakan bagian dari jaringan GDL. Kurnia Tarigan disebut berperan sebagai pemasok utama narkotika ke wilayah kecamatan Mardinding dan sekitarnya.

Barang -barang tersebut di distribusikan Kurnia melalui salah seorang kaki tangannya bernama Saripin. Dari tangan saripin lah narkoba jenis SS di edarkan di barak-barak yang lokasinya jauh dari pemukiman seperti daerah perladangan.

Keberadaan barak narkoba di kawasan perbatasan ini dinilai sangat meresahkan masyarakat. Selain merusak generasi muda, aktivitas ilegal tersebut juga dikhawatirkan memicu meningkatnya tindak kriminalitas di wilayah Tanah Karo bagian selatan yang berbatasan langsung dengan Aceh.

Warga mendesak aparat penegak hukum, khususnya kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk segera melakukan penindakan tegas dan membongkar jaringan besar di balik peredaran narkoba tersebut.

“Kalau ini dibiarkan, bisa jadi Tanah Karo jadi jalur baru peredaran narkoba. Kami minta aparat jangan tutup mata,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Lokasi lain sinyalir merupakan tempat transaksi narkoba di daerah LMD, Kuta Mbelin, Joel Sembiring. Desa Martelu bandar berisial Pari Sembiring. Kecamatan Mardinding bandar bernama, Gia Depari. Desa Lau Kesumpet,  Sarin Sitepu, dan Lau Pakam Perdana Tarigan.

Sebagai informasi, Biisnis gelap narkotika Bandar Besar ternama “GDL” ditanah Karo dikendalikan oleh kedua anak buahnya, Tabah Simbolon dan Tanta Ginting .

Meski ramai menjadi pemberitaan namun aparat kepolisian hingga kini seolah masih kesulitan menyentuh jaringan kelas kakap tersebut.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini