32.7 C
Medan
spot_imgspot_img

Terseret Dugaan Asusila, GMNI: Rico Waas Segera Evaluasi Kaban Kesbangpol

Date:

Share:

Medan – Buruknya kualitas Badan Pertimbangan Jabatan dan kepangkatan (Baperjakat) Pemerintah Kota Medan menjadi sorotan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). 

Pasalnya, 1 Tahun kepemimpinan Wali Kota Medan  Rico Waas yang terkesan minim program dan prestasi, ternyata minim juga dalam manajemen kepemimpinan. 

“Pembangunan minim, bahkan banyak pejabat yang terindikasi masalah terkesan dingin tanpa evaluasi, salah satu contohnya Kaban kesbangpol AMS yang diduga terjerat asusila hingga penelantaran anak.” Ujar Wakil Ketua DPC GMNI Kota Medan Edy Ginting Suka, dalam rillisnya Minggu (22/2/2026).

Dipaparkan Edy Ginting Suka, DPC GMNI Kota Medan di bawah kepemimpinan Ketua Damses Sianturi Sekretaris Diga Pinem saat ini menyoroti kualitas kepemimpinan Rico Waas, yang seakan menciptakan sejarah terburuk dalam manajemen dan evaluasi kinerja pejabat eselon II khususnya di Pemko Medan. 

Pengisian jabatan yang terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). “Artinya, Rico Waas seakan terang-terangan pengisian jabatan bisa di komunikasikan dengan dugaan faktor kedekatan atau ada gratifikasi di dalam nya. Begitu juga pejabat bermasalah, terkesan tidak terevaluasi meski sudah menjadi sorotan masyarakat publik,” Tegasnya. 

Untuk, Lanjut Edy Ginting Suka mengingatkan dan mengecam, agar Baperjakat pada masa kepemimpinan Rico Waas segera berbenah. 

Dugaan asusila dan penelantaran anak itu merupakan perilaku sangat buruk dan layak untuk dievaluasi serta dicopot jika bukti-bukti yang disampaikan korban yaitu istri sirih serta anak yang dihasilkan. 

“Badan Kesbangpol bertugas membantu Kepala Daerah merumuskan kebijakan dan melaksanakan urusan pemerintahan di bidang kesatuan bangsa dan politik. Fokus utamanya adalah memelihara persatuan, stabilitas politik dalam negeri, wawasan kebangsaan, ketahanan nasional, serta memfasilitasi kerukunan antarwarga dan organisasi kemasyarakatan (Ormas).  Dugaan pelanggaran perilaku asusila bertentangan jauh dengan tugas fungsi tersebut,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, AMS diminta untuk bertanggung jawab atas dugaan pengingkaran dan penelantaran anak yang masih berusia 1,5 tahun dari hasil hubungan gelapnya.

Hal itu disampaikan oleh MT yang berstatus sebagai honorer di Pemko Medan saat bertemu dengan awak media di kawasan Kecamatan Medan Johor, pada Rabu (8/11/2023).

MT menjelaskan, pada 2021 lalu dirinya bertemu dengan AMS yang masih menjabat sebagai Camat di Kota Medan. Lalu berjalannya waktu ia bersama AMS menjalin kasih (pacaran-red).

“Tepatnya pada Oktober 2021 aku hamil anak dari AMS yang sekarang menjabat sebagai Kadis Kesbangpol Kota Medan,” jelasnya setelah hamil hubungannya bersama AMS pupus.

MT juga mengungkapkan, saat menjalin kasih dengan AMS dirinya sudah pisah dengan suami sahnya. 

“Namun AMS tidak mau bertanggung jawab mulai dari hamil hingga melahirkan dia tidak peduli,” ungkapnya kasus ini pun telah dilaporkan ke BKD, Inspektorat serta Wali Kota Medan.

“Saya harap si AMS ini mau bertanggung jawab menafkahi anak hasil dari hubungan kami ini,” pungkasnya.

Terpisah Kepala Inspektorat Kota Medan, Erfin Fachrur Razi, S.STP,M.SI, saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapannya.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Dedi Jaminsyah: Penertiban Galian C Ilegal Bentuk Instruksi Tegas Gubernur Sumut

MEDAN — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sumatera Utara mulai mengintensifkan pemetaan serta penertiban terhadap aktivitas pertambangan ilegal atau galian C...

Buron Kasus Kredit Fiktif BRI Kutalimbaru Akhirnya Dibekuk Tim AMC Kejagung

MEDAN — Tim Adhyaksa Monitoring Center (AMC) Kejaksaan Agung RI bersama Kejaksaan Negeri Medan berhasil menangkap Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus dugaan tindak pidana korupsi...

Polda Sumut Didesak Segera Tutup Lokasi Judi Tembak Ikan Milik Pipit dan Asen di Belawan

MEDAN - Polda Sumut didesak agar segera menutup lokasi judi permainan tembak ikan dan dingdong milik Pipit dan Asen yang berlokasi di wilayah Belawan,...

Acuhkan Perintah Tegas Gubsu Bobby Nasution, Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Diduga Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal Desa Ajibaho

MEDAN - Terkait Proyek Pembangunan Hunian Mewah Pondok Indah Cemara Gunakan Tanah Timbun Galian C Ilegal dari Dusun Vlll, Namo Cancan, Desa Ajibaho, Kec...

Karir Kilat Yoga Pratama: Dikasih Bobby Jabatan Kepala Biro PBJ Sumut, Dulu Sering Didemo Warga Belawan

Medan - Jabatan eselon II Pemprov Sumut kembali ramai diperbincangkan. Persoalannya karena sejumlah nama yang double job menduduki dua jabatan. Namun, ada juga nama eselon...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini