27.7 C
Medan

APH Didesak Segera Bertindak, Dugaan Korupsi di LLDIKTI Sumut Menggurita.

Date:

Share:

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah I Sumatera Utara kembali menjadi sorotan publik menyusul mencuatnya sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan internal lembaga tersebut. Dugaan ini menyeret beberapa pejabat utama dan disebut-sebut melibatkan nilai anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Salah satu kasus yang telah masuk tahap penanganan aparat penegak hukum adalah dugaan penyimpangan dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa kurang mampu. Perkara tersebut saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).

Tak hanya itu, dugaan penyimpangan juga mencuat pada sejumlah proyek fisik di lingkungan kantor LLDIKTI Wilayah I Sumut. Di antaranya proyek renovasi ruangan podcast Humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor. Ketiga paket pekerjaan tersebut diduga bermasalah dan diperkirakan menelan anggaran hingga ratusan juta rupiah.

Seorang pejabat internal LLDIKTI Wilayah I Sumut yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan bahwa persoalan ini perlu segera ditindaklanjuti secara serius agar tidak mencoreng nama institusi pendidikan tinggi tersebut.

“Kami berharap aparat penegak hukum segera bergerak cepat mengusut tuntas dugaan korupsi yang menggurita di kantor ini. Jangan sampai lembaga pendidikan tercemar karena ulah segelintir oknum,” ujarnya, Kamis (26/2).

Ia juga berharap selain Kejatisu, aparat dari Polda Sumatera Utara turut melakukan pendalaman terhadap tiga paket proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak LLDIKTI Wilayah I Sumut terkait tudingan tersebut. Publik kini menantikan langkah tegas aparat penegak hukum untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di lembaga pendidikan tinggi tersebut.

Sebelumnya Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bersama Inspektorat Pusat turun di Kota Medan dengan sejumlah agenda salah satu mengunjungi LLDIKTI Wilayah 1 Sumut.

Pejabat itu membenarkan kunjungan BPK tesebut namun ia tidak mengtahui pemeriksaan apa saja yang dilakukan BPK dan Inspektorat di LLDIKTI Wikayah 1 Sumut.

Menyikapi kasus dugaan korupsi proyek renovasi ruangan podcast Humas, renovasi mushola, serta penataan areal parkir kantor. Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumut, Prof. Drs. Saiful Anwar Matondang, M.A., Ph.D mengungkap dirinya tidak mengetahui persis.

“Saya engak tahu detailnya, Langsung ke humas,” sebut Saiful Anwar Matondang saat dikonfirmasi wartawan, Jumat 27 Februari 2026.

Sementara sebelumnya dalam kasus Direktur Pusat Studi Hukum dan Pembaharuan Peradilan (PUSPHA) Sumatera Utara, Muslim Muis, SH, berharap turunnya BPK pusat membawa angin segar dalam pengusutan dugaan korupsi dana Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah di lingkungan LLDikti Wilayah I Sumatera Utara.

Sebab kata Muslim Muis, karena penanganan kasus dugaan korupsi KIP terkesan sangat lambat, padahal kasus sangat berkaitan dengan masa depan generasi muda yang memiliki ekonomi lemah.

Muslim Muis mengatakan BPK dan Inspektorat berperan membantu dalam penuntasan kasus tersebut.

“Tim BPK dan Inspektorat diharapkan memeriksa seluruh pihak yang diduga terkait dalam kasus dugaan korupsi KIP tersebut,” ujar Muslim. Hasil temuan kedua lembaga tersebut nantinya tl sangat membantu lembaga penegak hukum dalam mempercepat penuntasan kasus yang sedang didalami pihak intelijen Kejatisu.

Menurut Muslim, dugaan kasus korupsi KIP akan mudah dituntas jika sejumlah pejabat utama LLDikti Wilayah 1 Sumut diduga seperti bagian Umum , Akademik Kemahasiswaan dan staff Pokja Akademik dinonaktifkan dari jabatannya.

“Tanpa penonaktifan para pejabat utama LLDikti yang menangani dan bertanggung jawab atas KIP maka kasus ini akan sulit dituntaskan secara menyeluruh,” tegas Muslim.

Dia berharpa kedatangan BPK dan Inspektorat Pusat membawa secercah harapan bagi penuntasan kasus dugaan korupsi KIP tersebut.

Ia menegaskan, kunjungan lembaga pusat itu ke Medan tidak boleh bersifat seremonial, melainkan harus menghasilkan langkah konkret dalam mengungkap kebenaran.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi, tetapi menyangkut hak dasar mahasiswa kurang mampu untuk memperoleh pendidikan tinggi. Jika dibiarkan berlarut, negara bisa dianggap abai terhadap masa depan generasi muda,” tegasnya. Karena itu, BPK dan Inspektorat harus ikut terlibat mengungkap kasus ini.

Ia meminta apapun hasil temuan pemeriksaan BPK dan Inspektorat Pusat disampaikan secara terbuka dan, dikoordinasikan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) .

“Kasus ini harus ditangani secara transparan, profesional, dan tanpa intervensi demi memulihkan kepercayaan publik. Korbannya terlalu banyak untuk diabaikan,” ujarnya.

Pastinya temuan BPK dan Inspektorat Pusat sangat diharapkan dapat memberikan kepastian hukum serta menjawab keresahan publik, khususnya ribuan mahasiswa penerima KIP Kuliah di Sumatera Utara yang menanti kejelasan nasib bantuan pendidikan mereka.

Terkait kasus ini Kepala LLDIKTI Wilayah 1 Sumut mengatakan dari hasil pemeriksaan BPK dan inpsektorat Senin kemarin, tidak terbukti adanya tuduhan tersebut.

Sementara itu, secara terpisah sebelumnya Kasipenkum Kejatisu Rizaldi, SH, MH ketika dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan kasus dugaan korupsi dana KIP di LLDIKTI Wilayah 1 Sumut, dia mengatakan, tim intelijen telah selesai melakukan telaah terhadap kasus tersebut. Selanjutnya tim menunggu petunjuk dari pimpinan untuk proses lebih lanjut.

” Telaah kasus tersebut sudah selesai maka selanjutnya kita tunggu instruksi pimpinan. Kemungkinan langkah selanjutnya adalah pengumpulan bukti dan keterangan” tegas Kasipenkum.

Kasipenkum memastikan pihaknya profesional dalam menangan kasus dugaan korupsi KIP tersebut karena menyangkut masa depan mahasiswa yang berhak mendapat KIP.

“Diharapkan semua masyarakat terutama para pelapor yakni mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Untuk Rakyat GUNTUR tetap bersabar karena proses tetap berjalan,” tegasnya.

ben/ Redaksi (Kanalpost.id)

spot_img

━ more like this

Ahli Pidana: Peradilan Sesat Karena Korban Pencurian Uang melalui ATM BCA Justru Menjadi Tersangka

JAKARTA — Ahli hukum pidana dari UII Prof. Dr. Mudzakkir, S.H., M.H., memberikan pandangan kritis terhadap penanganan perkara dugaan pencurian uang melalui ATM yang...

Monopoli Judi Di Sumut, Bendera AK Berkibar di Kabupaten Karo Rajai Toto Gelap

TANAH KARO – Nama Aseng Kayu alias AK kembali menjadi sorotan. Sosok yang disebut-sebut sebagai pengendali bisnis perjudian togel di sejumlah wilayah Sumatera Utara...

Universitas Dhyana Pura Gelar PKM Gerakan Cerdas Sehat di TK Udyana Kumara II, Padukan Edukasi dan Kesehatan Pencernaan Anak

BADUNG – Universitas Dhyana Pura melaksanakan kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) bertajuk “Gerakan Cerdas Sehat” di TK Udyana Kumara II, Banjar Jempeng Kauh, Desa...

HMI CABANG MEDAN SOROTI DISHUB: ANGGARAN BBM RP2,8 MILIAR BERMASALAH, DESAK APH PERIKSA TEMUAN BPK

Medan - pengelolaan anggaran BBM kendaraan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan senilai Rp2,88 miliar kini menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan...

6 Tahun Kawan Lama FC: Bukan Sekadar Klub Bola, Ini Tentang Persaudaraan yang Tak Pernah Luntur

MEDAN - Jika sepak bola adalah tentang 90 menit di atas lapangan, maka Kawan Lama FC mengajarkan arti tentang kebersamaan seumur hidup. Selama enam tahun,...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini