29 C
Medan

Pemindahan Tahanan ke Nusakambangan Tuai Polemik, BADKO HMI SUMUT: Jangan Abaikan Asas Praduga Tak Bersalah

Date:

Share:

Rantau Prapat – Informasi mengenai dugaan pemindahan seorang warga binaan berstatus tahanan (belum inkrah) ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan memantik tanda tanya besar. 

Isu ini bukan sekadar kabar administratif, tetapi berpotensi menyentuh prinsip dasar hukum yang tak boleh dipandang remeh.

Kabid PTKP BADKO HMI SUMUT, Hardian Tri Syamsuri, melontarkan kritik keras atas situasi tersebut. 

Ia menegaskan, jika benar pemindahan dilakukan terhadap tahanan yang belum berkekuatan hukum tetap, maka publik berhak mendapatkan penjelasan terang-benderang.

“Status tahanan itu jelas, belum inkrah. Artinya, asas praduga tak bersalah masih melekat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kesan seolah-olah seseorang telah diperlakukan seperti narapidana yang sudah diputus bersalah,” tegas Hardian.

Menurutnya, kebijakan pemindahan ke Nusakambangan bukan perkara ringan. Lapas Super Maximum Security identik dengan pengamanan tingkat tinggi dan perlakuan khusus, sehingga dasar hukum dan prosedurnya wajib disampaikan secara terbuka.

“Ini bukan sekadar soal dipindahkan atau tidak. Ini soal kepastian hukum. Jika prosedur dan pertimbangannya tidak dijelaskan, wajar bila publik mempertanyakan,” ujarnya.

BADKO HMI SUMUT juga menyoroti mekanisme penentuan kategori risiko tinggi (high risk) yang kerap dijadikan alasan pemindahan warga binaan. Hardian mengingatkan, label high risk tidak boleh menjadi justifikasi tanpa parameter yang jelas dan akuntabel.

“Penetapan high risk harus berbasis penilaian objektif, bukan asumsi. Terlebih jika diterapkan kepada tahanan yang proses hukumnya belum selesai,” katanya.

Ia menilai, transparansi dari pihak lembaga pemasyarakatan menjadi krusial untuk meredam spekulasi liar. Minimnya penjelasan resmi justru berpotensi memperbesar polemik dan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Lembaga pemasyarakatan adalah institusi negara. Setiap kebijakan yang menyangkut hak-hak warga binaan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan dibiarkan menjadi isu simpang siur,” ucap Hardian.

Hardian pun mendesak pihak Lapas Kelas IIA Rantau Prapat segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Jangan sampai keheningan justru memicu persepsi negatif. Klarifikasi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban moral dan institusional,” pungkasnya.

Terpisah, Indra Kesuma Humas Kanwilkemenimipas Sumut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lapas terkait informasi pemindahan tersebut.

spot_img

━ more like this

Dishub Medan Diduga Langgar Perda, Kelola Parkir Tanpa Perwal Dan Perjanjian Kerja Sama, Dana Jaminan Rp1,3 Miliar Tak Disetor Diduga Masuk Kantong Pribadi

MEDAN – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) membuka tabir dugaan pelanggaran serius dalam pengelolaan retribusi parkir di tepi jalan umum oleh Dinas Perhubungan (Dishub)...

Jelang Musda KAHMI Medan, Ansor Harahap Resmi Daftar sebagai Kandidat Ketua

MEDAN – Menjelang pelaksanaan Musyawarah Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Musda KAHMI) Kota Medan yang dijadwalkan berlangsung pada 19–20 September 2026, dinamika pencalonan...

Aset Sekolah Rp12,24 Miliar Diduga Raib, PD14 Minta Kejari Medan Periksa Seluruh Pejabat Terkait dan Ungkap Aktor Intelektualnya

MEDAN – Kasus hilangnya aset sekolah senilai Rp12,24 miliar di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Medan dinilai tidak lagi dapat dipandang sebagai...

Isu Kedekatan Dengan Walikota Bayangi Jabatan Kabid PBB Bapenda Medan Di Tengah Rentetan Persoalan PAD

MEDAN – Rentetan persoalan di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan kembali memunculkan isu yang berkembang di internal organisasi. Di tengah sorotan terhadap rendahnya...

Proyek Puluhan Miliar Disdikbud Medan Terlambat Bayar, Denda Ratusan Juta Sempat Tak Dipungut, Berpotensi Rugikan Daerah

MEDAN – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti tata kelola anggaran di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Tahun Anggaran...

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini