24.3 C
Medan
spot_imgspot_img

Pemindahan Tahanan ke Nusakambangan Tuai Polemik, BADKO HMI SUMUT: Jangan Abaikan Asas Praduga Tak Bersalah

Date:

Share:

Rantau Prapat – Informasi mengenai dugaan pemindahan seorang warga binaan berstatus tahanan (belum inkrah) ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan memantik tanda tanya besar. 

Isu ini bukan sekadar kabar administratif, tetapi berpotensi menyentuh prinsip dasar hukum yang tak boleh dipandang remeh.

Kabid PTKP BADKO HMI SUMUT, Hardian Tri Syamsuri, melontarkan kritik keras atas situasi tersebut. 

Ia menegaskan, jika benar pemindahan dilakukan terhadap tahanan yang belum berkekuatan hukum tetap, maka publik berhak mendapatkan penjelasan terang-benderang.

“Status tahanan itu jelas, belum inkrah. Artinya, asas praduga tak bersalah masih melekat. Jangan sampai ada kebijakan yang justru menimbulkan kesan seolah-olah seseorang telah diperlakukan seperti narapidana yang sudah diputus bersalah,” tegas Hardian.

Menurutnya, kebijakan pemindahan ke Nusakambangan bukan perkara ringan. Lapas Super Maximum Security identik dengan pengamanan tingkat tinggi dan perlakuan khusus, sehingga dasar hukum dan prosedurnya wajib disampaikan secara terbuka.

“Ini bukan sekadar soal dipindahkan atau tidak. Ini soal kepastian hukum. Jika prosedur dan pertimbangannya tidak dijelaskan, wajar bila publik mempertanyakan,” ujarnya.

BADKO HMI SUMUT juga menyoroti mekanisme penentuan kategori risiko tinggi (high risk) yang kerap dijadikan alasan pemindahan warga binaan. Hardian mengingatkan, label high risk tidak boleh menjadi justifikasi tanpa parameter yang jelas dan akuntabel.

“Penetapan high risk harus berbasis penilaian objektif, bukan asumsi. Terlebih jika diterapkan kepada tahanan yang proses hukumnya belum selesai,” katanya.

Ia menilai, transparansi dari pihak lembaga pemasyarakatan menjadi krusial untuk meredam spekulasi liar. Minimnya penjelasan resmi justru berpotensi memperbesar polemik dan memunculkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Lembaga pemasyarakatan adalah institusi negara. Setiap kebijakan yang menyangkut hak-hak warga binaan harus dapat dipertanggungjawabkan, bukan dibiarkan menjadi isu simpang siur,” ucap Hardian.

Hardian pun mendesak pihak Lapas Kelas IIA Rantau Prapat segera memberikan klarifikasi resmi agar tidak menimbulkan kegaduhan publik.

“Jangan sampai keheningan justru memicu persepsi negatif. Klarifikasi itu bukan pilihan, tetapi kewajiban moral dan institusional,” pungkasnya.

Terpisah, Indra Kesuma Humas Kanwilkemenimipas Sumut saat dikonfirmasi lewat pesan singkat WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak lapas terkait informasi pemindahan tersebut.

Subscribe to our magazine

━ more like this

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi

Beredar Kabar Bupati dan Mantan Anggota DPRD Sumut Ditangkap KPK, Diduga Terkait Dugaan Korupsi Informasi tersebar, Tim Anti Rasuah Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penangkapan di...

Bersama Menjaga Situasi Kamtibmas di Sumut untuk Indonesia Emas: “Kritik Boleh, Anarkis Jangan”

MEDAN – Koordinator Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Ari Gusti, mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya mahasiswa dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan...

Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026: Momentum Dongkrak Ekonomi dan Rebranding Citra Kota

MEDAN – Penunjukan Kota Medan sebagai tuan rumah Rapat Kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Rakernas Apeksi) 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam...

Terungkap! Oknum Petinggi Bawaslu Sumut Diduga Manipulasi Data Pegawai untuk Ajukan Pinjaman Bank Pemerintah, Nilainya Disebut Capai Miliaran Rupiah

Medan – Dugaan praktik manipulasi data pegawai mencuat di lingkungan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Utara. Sejumlah petinggi lembaga tersebut diduga mengubah status kepegawaian...

Garda Kamtibmas Desak Agus Copot Kakanwil Imigrasi Sumut Usai Pabrik Vape Narkotika Terungkap

Medan - Terbongkarnya pabrik narkotika jenis vape yang diduga dikendalikan warga negara asing (WNA) asal Singapura di Kota Medan memicu desakan keras terhadap Kementerian...
spot_img

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini