Medan — Pernyataan Kepala Bidang (Kabid) Parkir Dinas Perhubungan Kota Medan, Kesmedi Sianipar, viral di media sosial dan memicu gelombang reaksi dari masyarakat. Beragam komentar netizen membanjiri unggahan yang memuat pernyataannya, menandakan tingginya perhatian publik terhadap isu pengelolaan parkir di Kota Medan.
Sorotan terhadap Kesmedi bukan tanpa alasan. Ia diketahui pernah menjabat sebagai Kabid Parkir pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution. Namun, jabatannya dicopot akibat polemik dugaan pungutan liar (pungli) serta praktik “double mandat” parkir yang terjadi di kawasan Jalan Setiabudi, Kelurahan Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, tepatnya di depan kantor Bank BNI pada 24 Januari 2022.
Pasca pencopotan tersebut, posisi Kabid Parkir kemudian diisi oleh Nikmal Fauzi yang dilantik pada 4 Februari 2022. Pergantian itu sempat diharapkan menjadi momentum pembenahan tata kelola parkir di Kota Medan yang selama ini kerap dikeluhkan masyarakat.
Namun, dinamika kembali mencuat ketika pada masa kepemimpinan Wali Kota Medan saat ini, Rico Waas, Kesmedi Sianipar justru kembali dipercaya menduduki posisi strategis tersebut. Keputusan ini memunculkan tanda tanya di tengah publik, mengingat rekam jejak yang bersangkutan sebelumnya.
Kondisi ini dinilai ironis oleh sejumlah kalangan. Di tengah persoalan parkir yang masih kompleks. Mulai dari maraknya juru parkir liar hingga dugaan pungli, pengangkatan kembali figur lama dengan catatan kontroversial dinilai berpotensi memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap upaya reformasi tata kelola parkir.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Dewan Eksekutif Mahasiswa, Mahdayan Tanjung, menilai persoalan ini bukan sekadar menyangkut jabatan, melainkan menyentuh aspek kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar persoalan jabatan, tapi soal kepercayaan publik yang dipertaruhkan. Pemerintah Kota Medan tidak boleh menutup mata terhadap rekam jejak pejabat yang pernah tersandung polemik pungli. Apalagi jika yang bersangkutan kembali diberi kepercayaan pada jabatan yang sama, tentu ini menjadi perhatian serius,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa apabila praktik lama kembali terulang, publik berhak mempertanyakan komitmen pemerintah dalam memberantas mafia parkir.
“Jika praktik lama kembali berulang, maka publik berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah. Jangan sampai kebijakan ini justru memperkuat dugaan bahwa reformasi hanya sebatas slogan,” tegasnya.
Sejumlah warga berharap Pemerintah Kota Medan dapat memberikan penjelasan terbuka terkait dasar pertimbangan pengangkatan tersebut. Transparansi dinilai penting guna memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar berorientasi pada perbaikan sistem, bukan sekadar rotasi jabatan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kota Medan maupun dari Kesmedi Sianipar terkait polemik yang berkembang di ruang publik.



